30 C
Semarang
Kamis, 22 Januari 2026

Dua Raperda Ditetapkan jadi Perda

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., menandatangani berita acara penetapan persetujuan bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kabupaten Karanganyar mengenai penetapan dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Karanganyar menjadi peraturan daerah (perda).

Proses penandatanganan dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Karanganyar, pada Rabu (21/1). Kedua rancangan peraturan daerah yang disetujui tersebut mencakup pembahasan penting dalam rangka penguatan regulasi dan pembangunan daerah.

Dengan penetapan ini, Bupati Karanganyar berharap agar kedua peraturan daerah dapat segera diimplementasikan dengan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karanganyar.

“Kami berharap peraturan daerah ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Karanganyar,” ujar Bupati Rober Christanto.

Baca juga:  Harga Tiket 400 Ribuan Super Air Jet Resmi Mengudara Rute Solo - Jakarta

Kegiatan ini juga merupakan simbol kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan regulasi yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat Karanganyar. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...