JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai total Rp334 juta. Bantuan tersebut menyasar 27 warga yang tersebar di enam kecamatan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara maraton di enam titik lokasi. Kecamatan Bendosari menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 11 orang. Disusul Kecamatan Sukoharjo 10 orang, Nguter 3 orang, serta Grogol, Tawangsari, dan Bulu masing-masing 1 orang.
Bupati Etik Suryani menjelaskan bahwa dari 27 sasaran tersebut, 23 rumah mendapatkan bantuan kategori rehabilitasi, sementara 4 rumah lainnya menerima bantuan renovasi. Nominal yang diberikan bervariasi mulai dari Rp3 juta untuk renovasi ringan hingga maksimal Rp20 juta untuk rehabilitasi total.
“Saya sengaja datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah penerima, sekaligus memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan maksimal agar rumah menjadi layak huni,” ujar Bupati Etik, Rabu (28/01).
Bupati juga menekankan agar para penerima nantinya melaporkan hasil pengerjaan rumah melalui pemerintah desa atau kelurahan masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyatakan bahwa penentuan penerima bantuan melalui proses yang cukup ketat. Pengajuan yang masuk dari tingkat desa dan kecamatan ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh tim Baznas.
“Perbedaan nilai bantuan ditentukan dari hasil survei tersebut, tergantung tingkat kerusakan dan kondisi rumah masing-masing. Kami memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” jelas Sardiyono.
Program ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Baznas dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan standar hidup masyarakat melalui hunian yang sehat dan layak. (dea/rit)




