28 C
Semarang
Senin, 6 April 2026

Isu Proyek Fiktif Tegalsari Memanas, Warga Geruduk Kejari Sukoharjo Pertanyakan Kepastian Hukum




JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sejumlah warga Tegalsari weru Sukoharjo didampingi organisasi kemasyarakatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (9/2). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan proyek fiktif yang menyeret salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.

Warga menilai proses hukum terkesan berjalan di tempat, sementara isu liar terkait penghentian kasus telah memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Tegalsari.

Ketua Ormas Bang Japar Sukoharjo, Slamet Goteres, yang mendampingi warga menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan transparansi. Muncul informasi simpang siur bahwa kasus tersebut telah selesai karena kerugian negara sudah dikembalikan.

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini. Isu yang berkembang di masyarakat sudah sangat liar. Ada kabar kasus ini berhenti karena kerugian sudah dikembalikan. Kami butuh kepastian, apakah masih berlanjut atau tidak?” ujar Slamet.


Baca juga:  Tinjau Posko Mudik Aman dan Sehat Terminal Tirtonadi, Sandiaga Apresiasi Kolaborasi Swasta

Ia menegaskan, warga Desa Tegalsari selama ini mencoba menahan diri untuk tidak melakukan aksi demonstrasi besar-besaran karena masih menghormati proses hukum. Namun, lambatnya kepastian membuat suasana kembali memanas.

“Ini dugaan proyek fiktif, bukan sekadar tidak sesuai spek. Kalau dugaan fiktif saja bisa selesai begitu saja, bagaimana dengan penegakan hukum kasus lainnya nanti?” tandasnya.

Kasus ini bermula dari laporan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPj) pembangunan saluran irigasi senilai Rp63 juta pada tahun anggaran 2022. Namun, berdasarkan temuan warga di lapangan, proyek tersebut diduga tidak pernah ada.

“Di titik yang disebutkan dalam SPj itu tidak pernah dibangun irigasi, kenyataannya di sana masih berupa hamparan sawah,” ungkap salah satu warga.

Baca juga:  Kejari Karanganyar Musnahkan Pupuk Subsidi Palsu hingga Rokok Ilegal

Perwakilan warga yang sempat ditemui oleh pihak Seksi Intelijen Kejari Sukoharjo mendapatkan penjelasan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa penghitungan kerugian negara masih terus diproses, meskipun warga mengaku mendengar kabar bahwa audit dari Inspektorat sebenarnya sudah rampung.

Warga berharap Kejari Sukoharjo segera memberikan pernyataan resmi kepada publik. Jika ditemukan unsur pidana, warga mendesak agar kasus diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, Kejaksaan diminta memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Muhamad Agung Wibowo, belum memberikan respons resmi saat dimintai konfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat. (dea/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...

Lagi, Dua Warga Tewas Tersengat Jebakan Tikus

Bea Cukai Surakarta Periksa Pemilik Miras Pita...

Bupati Rober Bakal Reformasi TPA Sukosari

Warga Keluhkan Dampak TPA Troketon