26 C
Semarang
Kamis, 12 Februari 2026

Tirtomoyo Darurat Sampah, Dorong Pembentukan Bank Sampah

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI — Persoalan sampah di Kecamatan Tirtomoyo menjadi sorotan tajam dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Tirtomoyo, Rabu (11/2). Forum ini mengungkap data mengkhawatirkan bahwa hampir separuh atau 48,58 persen sampah di Kabupaten Wonogiri belum terkelola secara optimal.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PKP Kabupaten Wonogiri, total timbulan sampah mencapai 126.917,85 ton per tahun. Kondisi ini diperparah dengan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngadirojo yang setiap harinya harus menampung kiriman sekitar 70 ton sampah.

Kepala DLH dan PKP Wonogiri, Drs. Bahari, M.Si., mengingatkan bahwa sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2018, masyarakat dilarang keras membakar sampah karena dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan. Sebagai solusi, Direktur Bank Sampah Berseri, Riyanto, memaparkan potensi ekonomi di balik pengelolaan limbah.

Baca juga:  BUMDes Mulur Olah Sampah Plastik jadi Cuan

“Pengelolaan sampah berbasis pemilahan mampu menghasilkan omzet Rp30 juta hingga Rp70 juta per bulan. Model ini sangat mungkin direplikasi di Tirtomoyo untuk mengurangi beban TPA sekaligus menambah penghasilan warga,” jelas Riyanto.

Kapolsek Tirtomoyo, Iptu Yuni Tri Suwarno Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri siap mengawal regulasi ini. Pihaknya akan mengintensifkan edukasi sekaligus pengawasan terhadap praktik pembakaran atau pembuangan sampah sembarangan.

“Kami mendorong pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pendekatan kolaboratif ini efektif untuk mencegah konflik sosial akibat isu lingkungan,” tegas Iptu Yuni.

Senada, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, menyatakan bahwa isu sampah berkaitan erat dengan stabilitas kamtibmas. Ia memastikan personel Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk melakukan pendampingan di tingkat desa.

Baca juga:  Gibran Pastikan Solo tak Kehabisan Stok Oksigen untuk Pasien Covid-19

“Pendekatan humanis tetap utama, namun penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran berulang yang berdampak serius bagi publik,” pungkas AKP Anom. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...