26 C
Semarang
Rabu, 25 Februari 2026

KGPH Tejowulan Minta BPK Audit Keuangan Keraton Surakarta Tahun 2018 – 2025

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memasuki babak baru yang lebih transparan. KGPH Panembahan Agung Tedjowulan secara resmi mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Surakarta periode 2018-2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Langkah besar ini dibenarkan oleh Juru Bicara Panembahan Agung, Kangjeng Pakoenegoro. Ia menyatakan telah mengantarkan langsung surat permohonan tersebut ke kantor BPK RI di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026 lalu.

“Ya, saya yang ditugaskan mengantar surat kepada Ketua BPK RI. Saat ini BPK sedang dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan data-data pendukung,” jelas Pakoenegoro saat ditemui awak media, Senin (23/2).

Permohonan audit ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk Gusti Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta.

Baca juga:  Memprihatinkan! SDN Klaseman Gatak Rusak Parah, Disdikbud Siapkan Rp500 Juta untuk Rehabilitasi

Dalam surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026, Gusti Tedjowulan menegaskan bahwa penunjukan dirinya menandai era baru pengelolaan keraton. Langkah audit dianggap krusial agar kepemimpinan saat ini bersih dari beban pertanggungjawaban keuangan masa lalu, terutama di tengah kekosongan sosok raja yang definitif dan diakui pemerintah.

“Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah dan merugikan keraton, harus dihukum. Jangan ada yang menghalangi atau menyembunyikan data, pasti ketahuan,” tegas Pakoenegoro.

Salah satu poin krusial dalam instruksi Gusti Tedjowulan adalah larangan keras terhadap penggunaan rekening pribadi untuk menampung bantuan APBN, APBD, maupun dana hibah lainnya. Seluruh aliran dana ke depan wajib melalui badan hukum yang sah guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga:  Yukata Indonesia Support Bobobox - Eiger Gelar Campsite, Dukung Ajang MotoGP Mandalika

“Semua proses harus bersih. Tidak boleh ada lagi kepentingan pribadi atau kelompok dalam pengelolaan aset keraton,” lanjutnya.

Mengenai isu masuknya KGPH Hangabehi dalam struktur organisasi yang baru, Pakoenegoro tidak menampik hal tersebut. Namun, ia menyebut bahwa Gusti Hangabehi hingga kini belum melengkapi syarat administratif yang diperlukan.

Meski masih terdapat perbedaan kubu di internal keluarga, Gusti Tedjowulan menyatakan tetap membuka pintu rekonsiliasi.

“Prinsipnya, beliau merangkul semua pihak. Kami berharap semua bisa kembali akur dan kompak bekerja sama mengelola keraton sebagai warisan budaya nasional,” pungkas Pakoenegoro. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...