JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bersama Polresta Surakarta resmi menyinergikan langkah untuk membentuk Safe House 110. Program ini merupakan strategi preventif dan penanganan cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang berbasis langsung di lingkungan masyarakat.
Rapat koordinasi (Rakor) pembentukan program tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Rabu (11/3). Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Astrid Widayani, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, serta Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arif Handoko Usman.
Wali Kota Respati Ardi menjelaskan bahwa Safe House 110 merupakan kelanjutan dari program pasca-peristiwa kerusuhan Agustus tahun lalu, yang kemudian diintegrasikan melalui Gerakan Warga Solo (GWS). Fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga wilayahnya dari pengaruh pihak luar yang berpotensi memicu konflik.
Nantinya, Safe House 110 akan ditempatkan di titik-titik strategis yang mudah dijangkau, seperti tempat ibadah (masjid dan gereja) serta rumah tokoh masyarakat setempat.
“Jika terjadi tindak pidana seperti KDRT, perundungan (bullying), atau adanya ancaman tertentu, masyarakat bisa langsung menuju Safe House untuk mendapatkan perlindungan awal dan penanganan segera,” jelas Respati.
Fasilitas perlindungan ini akan didukung penuh oleh Satpol PP, Linmas, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Keberadaan Safe House ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali kearifan lokal seperti budaya pager mangkok (saling menjaga antar tetangga) dan pengaktifan kembali siskamling.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menambahkan bahwa Safe House berperan sebagai zona aman sementara sebelum kepolisian tiba di lokasi.
“Safe House ini dibuat agar warga merasa benar-benar terlindungi. Ketika ada pelaku tindak pidana yang diamankan oleh warga, sementara bisa ditempatkan di sana agar tidak terjadi aksi massa, sehingga situasi lingkungan tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman,” ungkap Kapolresta.
Melalui Safe House 110, Kota Solo berupaya menciptakan ekosistem keamanan yang inklusif, di mana setiap rumah dan tempat ibadah menjadi bagian dari benteng keamanan kota yang siap siaga 24 jam. (dea/rit)










