29 C
Semarang
Jumat, 13 Maret 2026

Forkopimda Sukoharjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Komitmen Pemerintah Sukoharjo dan Polres Sukoharjo dalam memberantas miras dan narkoba di wilayah Sukoharjo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukoharjo menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Sukoharjo resmi dimusnahkan di Lapangan Presisi Mapolres Sukoharjo, Kamis (12/3).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimda sesaat setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai penindakan hukum di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Rincian barang bukti yang dihancurkan meliputi:

  • Minuman Keras: 745 botol miras impor berbagai merek dan 705 liter miras jenis ciu.
  • Narkotika: 1.012,6 gram ganja, 868,38 gram sabu, 480 butir pil ineks, serta puluhan gram tembakau dan cairan sintetis.
  • Pelanggaran Lalu Lintas: 202 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Baca juga:  Karanganyar Bersiap jadi Lumbung Bawang Putih Nasional

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak moral dan ketertiban umum.

“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami bersama Forkopimda dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo agar tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang Lebaran,” ujar AKBP Anggaito.

Selain melakukan tindakan tegas, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti peredaran miras maupun narkoba, dinilai sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kapolres mengingatkan bahwa masyarakat kini memiliki akses mudah dan cepat untuk berkoordinasi dengan petugas. “Kami imbau masyarakat tidak ragu menghubungi call center Polri di nomor 110. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” pungkasnya.

Baca juga:  PP Karanganyar Gelar Aksi Protes Junimart Girsang

Melalui pemusnahan barang-barang ilegal tersebut, diharapkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Sukoharjo dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...