25 C
Semarang
Senin, 16 Maret 2026

Polres Sukoharjo Petakan Perlintasan KA Rawan


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Sukoharjo melakukan pemetaan menyeluruh terhadap perlintasan sebidang kereta api di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Langkah ini menjadi prioritas utama guna menekan angka kecelakaan di jalur rel, mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat periode mudik.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026, AKP Marlin SP, mengungkapkan bahwa pemetaan dilakukan di dua jalur utama, yakni rute Solo–Jakarta dan jalur perintis Solo–Wonogiri.

“Kami telah memetakan perlintasan sebidang di seluruh Sukoharjo. Fokus kami adalah mengidentifikasi titik mana saja yang sudah aman dan mana yang masih memiliki risiko tinggi,” ujar AKP Marlin, Minggu (15/3).

Baca juga:  Ini Langkah Konkrit Pemprov Jateng untuk Mewujudkan Swasembada Pangan 2026

Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, polisi menemukan kondisi yang beragam. Di Kecamatan Kartasura dan Gatak, sebagian besar perlintasan seperti di kawasan Stasiun Gawok dan perempatan Mayang sudah dilengkapi palang pintu resmi.

Namun, peringatan keras diberikan untuk titik-titik di wilayah Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo Kota, Polokarto, hingga Nguter. Di lokasi-lokasi tersebut, masih ditemukan perlintasan “maut” yang belum memiliki palang pintu maupun petugas jaga tetap.

“Sejumlah titik masih tanpa palang pintu. Kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi pemudik yang mungkin kurang familiar dengan medan jalan di Sukoharjo,” jelasnya.

Upaya preventif ini dilakukan bukan tanpa alasan. AKP Marlin mengingatkan kembali tragedi memilukan pada tahun 2025 lalu, di mana satu unit mobil Daihatsu Sigra tertemper KA Bathara Kresna. Insiden maut tersebut merenggut nyawa empat orang pemudik di lokasi kejadian.

Baca juga:  Meresahkan, Polisi Bubarkan Meriam Spirtus di Makam Surakarta

“Tragedi tahun lalu harus menjadi pelajaran mahal bagi kita semua. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Sukoharjo telah berkoordinasi dengan PT KAI dan instansi terkait untuk mengevaluasi hasil temuan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prinsip “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri” sebelum melintasi rel.

Masyarakat diminta tidak memaksakan diri melintas jika sinyal peringatan sudah berbunyi, demi memastikan perjalanan mudik tahun ini berlangsung aman dan selamat sampai tujuan. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...