Beraksi di Rumah Kos, Dua Pelajar Diamankan


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO — Jajaran Unit Reskrim Polsek Baki berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Gentan, Kecamatan Baki. Dua pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar diamankan petugas beserta barang bukti hasil curian.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Baki AKP Sri Widodo, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial BPB (38) pada 30 Mei 2026 lalu.

“Petugas melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Sri Widodo.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku. Dua remaja berinisial RRS (15) dan GAP (15), yang keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya diringkus petugas di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Kecamatan Gatak.


Baca juga:  Nominal Rp 444,777 Miliar, Klaim BPJAMSOSTEK Surakarta 2021 Capai 55.968 Kasus

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya digondol pelaku dari area parkir rumah kos di Jalan Griya Fajar, Desa Gentan, Kecamatan Baki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di markas Polsek Baki guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...