DPRD dan Pemkab Karanganyar Bahas Enam Raperda


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Di balik pembahasan berbagai regulasi daerah, tersimpan harapan besar masyarakat akan pelayanan yang semakin mudah, pembangunan yang semakin merata, serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Harapan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 yang dihadiri Bupati Karanganyar Rober Christanto dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Selasa (9/6/2026).

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Karanganyar yang akan menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah ke depan.

Enam Raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penataan perangkat daerah, penguatan sektor pertanian melalui regulasi penggilingan padi, kerja sama daerah, penguatan badan usaha milik daerah, hingga peningkatan layanan air minum dan perbankan syariah daerah.


Baca juga:  Sambut Ramadhan, The Sunan Hotel Buat Miniatur Masjid Limasan dari Rengginang

Mayoritas fraksi DPRD menyampaikan dukungan agar keenam Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Dukungan ini menjadi sinyal positif bahwa berbagai regulasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dinilai memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi masyarakat, regulasi bukan sekadar kumpulan pasal dan aturan. Di dalamnya terdapat upaya untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif, kesempatan ekonomi semakin terbuka, serta kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Meskipun rapat sempat diwarnai padamnya aliran listrik yang menyebabkan beberapa pandangan fraksi tidak dapat disampaikan secara langsung, proses legislasi tetap berjalan. Dokumen pandangan umum fraksi tetap diserahkan kepada pimpinan sidang sebagai bagian dari tahapan pembahasan yang akan dilanjutkan secara bersama-sama.

Baca juga:  Akibat Pandemi COVID-19, Angka Kemiskinan di Boyolali Mencapai 10,18 Persen

Bupati Karanganyar, Rober Christanto menjelaskan, semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Sebab pada akhirnya, setiap regulasi yang disusun bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk memastikan Karanganyar terus tumbuh, berkembang, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.

“Dengan semangat Sesarengan Mbangun Karanganyar, pembahasan enam Raperda ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pelayanan yang lebih baik, ekonomi yang lebih kuat, dan kesejahteraan yang semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Karanganyar,” tegasnya. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...