JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Ketua Komisi D DPRD Karanganyar Ali Akbar mendukung rencana Dinas Pendidikan melakukan regrouping atau penggabungan sekolah. Langkah itu diambil menyusul empat SD Negeri di Karanganyar yang tidak menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026.
Keempat sekolah tersebut yakni SDN 01 Jatiwarno di Kecamatan Jatipuro, SDN 04 Seloromo di Kecamatan Jenawi, SDN 04 Tunggulrejo di Kecamatan Jumantono, dan SDN 03 Blumbang di Kecamatan Tawangmangu.
Ali Akbar menilai regrouping menjadi solusi paling memungkinkan agar hak dasar pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Karanganyar wilayahnya luas dan SD tersebar. Peminat sebenarnya cukup banyak, tetapi karena jaraknya jauh sehingga jumlah siswa di sekolah pinggiran minim. Sementara di wilayah kota, satu ruang kelas justru penuh,” ujar Ali, Selasa (15/7/2026).
Ia mencontohkan Tawangmangu. SD di pinggiran sepi peminat, sementara SD di pusat kota justru penuh satu kelas.
Komisi D juga menyoroti fenomena masyarakat yang mulai memilih sekolah swasta. Menurut Ali, standar pelayanan dasar pendidikan negeri dan swasta sama. Perbedaannya ada pada muatan lokal dan fasilitas.
“Konsekuensi sekolah swasta memang fasilitasnya berbeda. Untuk SD negeri yang lokasinya jauh, kami akan mendorong peningkatan kualitas pengajar. Nanti kami audiensi dengan Kepala Dinas,” tegasnya.
Terkait wacana Sekolah Rakyat di Karanganyar, Ali menyebut hal itu kewenangan Dinas Sosial. Pemkab sudah menerima informasi awal dari pusat, namun terkendala ketersediaan lahan.
“Pemerintah sudah menjajaki, tetapi luasannya kurang. Kami berharap ke depan program dari pusat bisa difasilitasi dengan aset yang ada di Karanganyar,” pungkasnya.
Dengan regrouping, Disdik Karanganyar berharap pengelolaan sekolah lebih efisien tanpa mengurangi akses pendidikan dasar bagi anak di wilayah pelosok. (yas/rit)





