Polsek Grogol Sita 175 Botol Miras


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol terus mengintensifkan penindakan terhadap penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026.

Selama operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026 tersebut, petugas berhasil menindak puluhan pelanggar dan menyita ratusan botol minuman keras (miras).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja bersama jajaran personel di seluruh wilayah hukum Polsek Grogol.

Kegiatan difokuskan pada pemberantasan peredaran miras dan berbagai aktivitas terlarang lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.


Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, Kamis (16/7), menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Pekat II Candi 2026. Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu utama lahirnya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di jalanan.

Baca juga:  Ibu Hamil di Boyolali Mulai Memperoleh Vaksin Covid-19

“Dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026 di wilayah hukum Polsek Grogol, petugas berhasil menindak 20 pelanggar dan mengamankan 175 botol minuman keras dari berbagai jenis. Langkah tegas ini merupakan komitmen nyata Polri untuk menekan pekat sekaligus memberikan rasa aman bagi warga,” ujar AKP Marlin.

Pihaknya menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan secara berkesinambungan dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti praktik perjudian, aksi premanisme, hingga aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan tindakan hukum, Polres Sukoharjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan.

Warga diimbau untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras, serta diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu keamanan.

Baca juga:  Wujudkan Teaching Industry, Ganjar Revitalisasi Tujuh SMK di Jateng

Melalui kombinasi langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas ini, Polres Sukoharjo berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo, khususnya Kecamatan Grogol, dapat terus berjalan aman, nyaman, dan kondusif. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...

Bupati Sragen Ngantor Naik Onthel 

KA Gajayana Tabrak Panther di Sragen, Pasutri...

Gedung DPRD Sragen Porak Poranda