JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Keluhan masyarakat terkait aktivitas berkendara yang diduga mengarah pada balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar ditindaklanjuti Satlantas Polres Karanganyar. Sebanyak 127 sepeda motor terjaring dalam kegiatan penindakan di sejumlah jalur rawan wilayah Kecamatan Kebakkramat, Sabtu (3/10/2026) sore.
Penindakan tersebut dilakukan mulai pukul 16.30 WIB dengan melibatkan 30 personel Satlantas Polres Karanganyar dan 9 personel Polsek Kebakkramat. Petugas menyasar sejumlah lokasi Di fly over jalan tol jalur salatiga-kertosono, di wilayah kebakkramat serta jalur yang sebelumnya dilaporkan masyarakat kerap digunakan untuk aktivitas berkendara yang mengganggu ketertiban.
Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Kebakkramat. KBO Lantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin menekankan agar seluruh anggota mengedepankan sikap humanis, bertindak secara profesional, serta menghindari tindakan kekerasan dalam pelaksanaan penindakan.
Sementara itu, Kanit Turjagwali Iptu Danang Setiawan, S.H. memberikan arahan terkait strategi dan cara bertindak di lapangan agar kegiatan berjalan aman, tertib dan terkendali.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 77 unit sepeda motor, sementara 22 STNK turut ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, sebanyak 28 pengendara diberikan imbauan dan teguran serta pembinaan secara langsung.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung, STrK, SIK mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas berkendara yang tidak tertib, khususnya dugaan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
“Kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga menciptakan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Razes.
Dalam pelaksanaannya, proses pengangkutan kendaraan yang diamankan juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga dan pengusaha truk secara sukarela membantu proses pemindahan sepeda motor ke lokasi yang aman.
Kendaraan maupun dokumen yang ditahan selanjutnya dibawa ke Satpas SIM Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.
AKP Razes menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons laporan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan. Apabila menemukan aktivitas yang diduga balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya, silakan segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif. Dukungan masyarakat dalam proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (yas).




