Lima Buku Kuno Hampir Seabad Didigitalisasi


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Lima buku kuno peninggalan Wiryo Sudarso yang tersimpan di Tegalsari RT 05 RW 08, Kelurahan Bejen, Karanganyar, mulai didigitalisasi, Senin (12/10). Berusia hampir seabad, buku tersebut memuat catatan administratif di wilayah Pura Mangkunegaran, termasuk urusan kepegawaian dan keuangan.

Digitalisasi dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar bersama peneliti Ahmad Wahyu Sudrajad dan Asep Yudha Wirajaya. Selain mendokumentasikan isi, tim menelusuri karakter tulisan untuk mengetahui nilai sejarahnya.

Kepala Bidang Disarpus Karanganyar Heriyadi mengatakan, pendataan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan buku tersebut. Tim langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa fisik dan mendigitalisasi di tempat.

“Prinsipnya, kami membantu proses digitalisasi dan pendataan. Naskah tetap menjadi milik keluarga. Hasil digitalisasi juga akan diberikan kembali kepada keluarga yang merawatnya,” ujar Heriyadi.

Baca juga:  Fenomena Blood Moon, Santri PPMI Assalaam Lakukan Pengamatan dan Sholat Gerhana

Aprilla Tri Hananto, cucu yang merawat buku, mengatakan koleksi itu ditemukan saat membereskan barang peninggalan kakeknya, Wiryo Sudarso, yang meninggal sekitar 1984. Selama bertahun-tahun, lima buku disimpan dalam tas kecil bersama uang lama dan jarang dibuka.

Setelah mengetahui nilainya, Aprilla mencari informasi hingga terhubung dengan Disarpus. Ia berharap isi buku yang lama tersimpan dapat diketahui makna sejarahnya.

Secara fisik, tulisan masih terbaca, namun tinta di sejumlah halaman mengalami korosi dan blobor sehingga bertumpuk. Digitalisasi menjadi penting untuk menyelamatkan isinya sebelum rusak.

Hasil penelusuran awal, isi buku beragam. Selain catatan administrasi Mangkunegaran, terdapat tulisan Jawa dan Latin, seperti salinan karya Ronggowarsito, Kidung Wengi, rajah Kalacakra, primbon, hingga tulisan tentang pembuatan keris dan pembentengan diri.

Baca juga:  Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Mandiri dan Berdayakan Penerima Manfaat

Buku tersebut berasal dari dua penulis dan merupakan tulisan ulang sekitar 1932 dari naskah yang lebih tua, diperkirakan 1908. Usianya pun mendekati satu abad.

Heriyadi menjelaskan, digitalisasi menjadi langkah awal identifikasi naskah kuno. Setelah dikaji, naskah yang memenuhi syarat akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional untuk sertifikasi. Pada 2025, Disarpus telah mendaftarkan enam naskah, tiga di antaranya bersertifikat, sedangkan tiga lainnya tidak memenuhi kriteria karena merupakan salinan.

“Melalui pendataan ini, koleksi lama di rumah warga bisa terdokumentasi. Selain menjaga fisik naskah, ini membantu peneliti menggali praktik administrasi, kepegawaian, dan keuangan di lingkungan Mangkunegaran masa lampau,” tambahnya. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...