Respati Serahkan DPA Perubahan APBD 2026, Belanja Prioritas Capai Rp36,11 Miliar


JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Wali Kota Surakarta Respati Ardi secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan perangkat daerah di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Rabu (14/10) siang.

Penyerahan ini menjadi langkah krusial Pemkot Surakarta untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutan Wali Kota Surakarta yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, ditekankan bahwa DPA Perubahan merupakan dokumen kinerja yang wajib berorientasi pada hasil nyata, mengingat anggaran daerah merupakan dana publik yang diamanahkan untuk pelayanan masyarakat.

“Jangan hanya menjadi pengguna anggaran. Setiap perangkat daerah harus memahami target yang ingin dicapai, potensi yang dimiliki, serta tindakan yang perlu dilakukan. Lakukan inovasi agar target tersebut benar-benar tercapai,” tegas Astrid saat membacakan tiga arahan utama: bergerak cepat, belanja tepat sasaran, dan menjaga integritas tanpa kompromi.

Baca juga:  Luluk Nur Hamidah Fokuskan Kerja Politik untuk Kemandirian Petani dan Peternak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, melaporkan penerbitan DPA Perubahan APBD TA 2026 ini berlandaskan Perda Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2026 dan Perwali Nomor 24 Tahun 2026 tertanggal 5 Oktober 2026.

Dalam struktur Perubahan APBD TA 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,10 triliun dan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2,33 triliun.

Dari total anggaran belanja tersebut, Pemkot Surakarta mengalokasikan belanja prioritas sebesar Rp36,11 miliar untuk percepatan sektor-sektor vital hingga akhir tahun 2026.

Rincian alokasi program prioritas tersebut meliputi: BPMKS (GPP) Jenjang SD, SMP, dan PAUD: Rp13.131.660.000. Penataan Kawasan Kolam Renang Tirtomoyo: Rp2.826.000.000. Pembangunan IPL TPA Putri Cempo: Rp1.676.000.000. Dan Rekonstruksi Infrastruktur Jalan: Jalan Yos Sudarso dan Jalan Dr. Muwardi (Kelurahan Gajahan).

Baca juga:  Manjakan Nasabah PT BPR Bank Djoko Tingkir Sabet Tujuh Penghargaan Nasional

Budi Murtono turut mewajibkan seluruh pimpinan dan pengguna anggaran di tiap perangkat daerah untuk mempelajari serta menguasai rincian DPA masing-masing secara menyeluruh tanpa bergantung penuh pada pelaksana teknis.

Penyerahan DPA Perubahan APBD 2026 ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Bapenda, DPUPR, serta BPKAD Kota Surakarta. Melalui percepatan ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di Kota Solo. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...