Soroti Kinerja Aparat Inspektorat Kabupaten Pati

Bupati Pati Haryanto dan Wabup Saiful Arifin menyaksikan penandantangan pakta integritas yang dilakukan para Aparat Pengawas Internal Pemerintah. FOTO: MELANDY KURNIA PUTRA/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Rawannya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diperlukan pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak terkait. Salah satunya peran pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pati.

Karena itu, Bupati Pati Haryanto mengingatkan petugas Inspektorat agar tidak merima gratifikasi apapun dari pencairan kedua dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.

“Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) khususnya di Inspektorat, saya minta tidak menerima gratifikasi. Sudah seharusnya penegak pengawasan di OPD untuk memberi contoh yang baik,” ujar Bupati Haryanto.

Penegasan itu dikatakan Haryanto, seusai penandantangan pakta integritas di ruang rapat Sekda Pati, Rabu (28/11) kemarin.

Dari pengalaman Haryanto saat menjalani pendidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah jelas disebutkan bahwa gratifikasi tidak diperbolehkan.

Namun jika nantinya ada penyimpangan dan tidak bisa dibina ataupun dibimbing, Haryanto  dengan tegas akan menegakkan sesuai dengan aturan.

“Tujuannya agar tidak sampai ke ranah pidana. Makanya dibimbing kalau ada potensi penyimpangan. Tapi kalau tidak mau dibimbing ya apa boleh buat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pati Sumarsono Hadi mengakui, besarnya anggaran Dana Desa dan BOS menjadi program paling disoroti oleh Pengawasan Internal Pemkab Pati.

“Dana Desa itu anggaranya kan besar, sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM) ada yang belum sepenuhnya menguasai. Meskipun sementara ini masih aman-aman saja,”imbuhnya.(mel/rif)