JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Meskipun sudah berjalan lama, masyarakat masih banyak yang mengeluhkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Masyarakat menilai layanan BPJS tak sesuai harapan bahkan ada yang menyebut memberatkan dan merugikan. Seperti pertanyaan sejumlah warga Kelurahan Semanggi, Solo, yang ditujukan pada Bambang Riyanto, anggota DPR/MPRRI saat menggelar Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan di Kampung Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (7/3/2019) malam.
“Ternyata masih banyak warga yang mengeluh mengenai layanan BPJS. Ini ada yang salah, apakah kurang sosialisasi, atau ada yang salah di manajemen. Nyatanya masih banyak warga yang mengaku tidak nyaman dengan layanan BPJS,” kata Bambang Riyanto, politisi dari Partai Gerindra.
Dikatakan Bambang Riyanto yang juga Caleg DPRRI dari Dapil V Jateng ini, warga membandingkan dengan saat mereka sebagai penerima manfaat Jamkesmas yang mengaku sangat dimudahkan dalam menggunakan manfaatnya. Malah ada juga warga yang bertanya, mengenai diwajibkannya keikutsertaannya dalam BPJS, apakah nanti pada masa tertentu kalau sama sekali tidak digunakan bisa diklaim seperti asuransi.
“Saya melihat indikasi ini sudah sejak lama. Ketika itu pelaksananya profesional, dari mulai pendataan sampai pembiayaan, juga (dalam) mendeteksi ragam macam penyakit yang diderita, maka jika hitungannya cermat seharusnya BPJS tidak bermasalah,” kata BR demikian biasa disapa.
Ditambahkan BR, seharusnya sesuai dengan sila ke- 5 tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pemerintah mampu lebih menyejahterakan rakyatnya dengan program BPJS kesehatan.
“Kebetulan saya sekarang berada di Komisi IX yang bermitra dengan BPJS. Kita akan pertanyakan dan evaluasi, apakah ada yang salah dalam pengelolaan manajemen BPJS. Atau ada kurang sosialisasi, kita akan crosscek,” tandas BR.
Dalam kesempatan tersebut, sekira 200 warga Semanggi mendapatkan sosialisasi empat konsensus kebangsaan, yang secara teori disampaikan oleh Wahyudi, staf ahli DPRRI. Yang menyampaikan tentang nilai Pancasila, makna Bhineka Tunggal Ika, mengenai UUD 45 dan pentingnya NKRI untuk persatuan dan kemajuan bangsa. (dea/bis/rit)