JATENGPOS.CO.ID, CILACAP – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, melalui unit usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap bekerjasama dengan Polresta Cilacap, Pemerintah Kelurahan Karangtalun dan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) menggelar sosialisasi mengenai peraturan dan perundang-undangan yang berhubungan dengan aktivitas atau kegiatan bermasyarakat dengan metode sosialisasi kesadaran hukum, Kamis 26 Januari 2023.
Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara diikuti oleh 71 peserta yang berasal dari Rukun Nelayan, Karangtaruna, para Ketua RW dan RT, PKK, LPMK, Pokdarkamtibmas, LPPMK dan masyarakat Karangtalun.
“Secara umum materi sosialisasi yang di sampaikan adalah mengenai berbagai peraturan atau undang-undang yang akan melindungi masyarakat dari jerat hukum apabila semua peraturan ditaati dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Iptu Imbang Suryanto SH, Kasubag Hukum Polresta, sebagai narasumber.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membekali pengetahuan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Ketaatan kita terhadap peraturan adalah cerminan pemahaman dan implementasi sebagai warga negara yang baik, dan kami yakin masyarakat dengan penuh kesadaran mampu mentaati semua peraturan untuk kenyamanan bersama,” tegas Slamet, Lurah Karangtalun.
Kelurahan Karangtalun merupakan salah satu wilayah kelurahan yang strategis di Kecamatan Cilacap Utara yang memiliki luas wilayah 353 hektar dengan populasi 14.046 penduduk yang tersebar di 10 RW dan 44 RT. Kelurahan ini di lewati jalan nasional, alur internasional Sungai Bengawan Kalidonan dan diwilayah ini berdiri pabrik semen milik Solusi Bangun Indonesia (SBI)
Pembekalan kesadaran hukum bagi masyarakat merupakan bentuk pengejawantahan nyata dari budaya perusahaan atau core value AKHLAK dalam nilai-nilai Harmonis dan Kolaboratif dengan saling peduli, menghargai perbedaan dan membangun kerjasama untuk kemajuan bersama.
Para narasumber mengajak masyarakat untuk taat hukum dan menghindari pelanggaran hukum seperti judi, penipuan, pencurian, pengerusakan, kekerasan dan KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) serta asusila.
“Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kecintaan kami kepada masyarakat dan kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan dukungannya selama ini dalam menjaga kerukunan dan kedamaian bertetangga dengan SBI,” terang Dewi Hestyani Community Relations Manager SBI.(aln)