JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2pa) Kabupaten Demak, pada 18 Oktober kemarin mengadakan sosialisasi peningkatan partisipasi di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kabupaten Demak tahun 2022. Menurut Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Drs Eko Pringgolaksito, yang juga Pj Sekda, partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi sangat penting adanya dan tidak bisa dipisahkan.
“Perempuan memiliki peran penting memberi kontribusi tegaknya negara hukum. Kesetaraan keadilan bagi semua, hukum tidak membedakan seorang atau diskriminasi berbasis gender. Perempuan memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sebagai pencari nafkah dalam keluarganya dalam rangka pemenuhan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Demak dr. Hj. Eistiana, S.E menyampaikan bahwasannya perempuan tidak boleh minder, walaupun saat ini masih banyak pihak memperlakukan perempuan dengan melihatnya sebelah mata.
“Perempuan tidak hanya melaksanakan peran sebagai ibu rumah tangga tapi juga peran ganda di organisasi, baik ormas maupun organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan terpilih sebagai wakil rakyat. Maka itu perempuan harus tangguh dan mandiri, tanpa harus meninggalkan kodratnya sebagai seorang istri,” terang Bupati.
Sementara itu salah seorang narasumber Hj. Nur Saadah, S.Pdi. MH dari DPRD Komisi D Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa perempuan dan sosial wanita sebagai Multi Burden walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic.
Menurutnya upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
Dalam kegiatan ini Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kirniawati, SH, MH dan Subkoor KHPK Ratih Damayanti, SH menjelaskan kembali bahwa kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Demak Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ballrom Wakil Bupati Demak, dengan peserta yang dihadirkan 84 peserta dari perwakilan organisasi masyarakat perempuan di Kabupaten Demak. (*)