
UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Bupati H Ngesti Nugraha meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di jalur konvensional utama Semarang-Solo di Ungaran, Selasa (6/6).
Bupati menegaskan Pemkab Semarang siap mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 55vTahun 2019.
“Seandainya diperlukan pengembangan atau tambahan (SPKLU), Pemkab Semarang siap membantu dengan menyediakan tempat strategis. Seperti di kompleks Mal Pelayanan Publik di Lopait Tuntang atau di tempat wisata milik Pemkab,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga siap memfasilitasi jika PT PLN menghendaki penggunaan tanah atau lokasi milik swasta.
Peresmian SPKLU yang terletak di Jalan Raya Gatot Subroto Ungaran tepatnya di kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ungaran. Ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati H Ngesti Nugraha.
Ikut menyaksikan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, Senior Manager Distribusi PT PLN Jateng – DIY Mulyo Eko HW dan pejabat lainnya.
Diterangkan oleh Mulyo, pendirian SPKLU di sepanjang jalan utama menjawab keraguan para calon pengguna kendaraan listrik akan kehabisan daya saat di perjalanan.
“Idealnya, pengisian daya mobil listrik itu ya di rumah. Lebih murah. SPKLU ini menjawab keraguan para pengguna kendaraan listrik. Bahwa Kamipun menyediakan (data) di jalan,” katanya.
SPKLU di komplek Kantor Pelayanan PLN Ungaran ini merupakan yang ke-30 yang beroperasi di Jateng – DIY. Selain itu, PT PLN Jateng juga menyediakan SPKLU mobile pertama di tanah air.
Diketahui, keberadaan SPKLU di Ungaran akan mendatangkan banyak sisi positif dari pemakaian energi listrik pada kendaraan, mulai dari bebas polusi dan mengurangi emisi hingga daya tarik wisatawan yang nantinya akan dioperasikan di beberapa lokasi wisata.
Diharapkan terus memperbanyak titik penyediaan SPKLU di Kabupaten Semarang yang dapat menciptakan kendaraan energi listrik lebih populer di masyarakat. Sehingga dapat mengoptimalkan pemakaian energi listrik untuk mewujudkan lingkungan bebas polusi. (muz)