Stabilisasi Harga Beras, BULOG Jateng Gelar KPSH

Kejar Per KEGIATAN KPSH- Perum BULOG Kanwil Jateng kembali menggelar kegiatan 'Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium' (KPSH), di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POStumbuhan Ekonomi, Jateng Kembangkan Sekolah Vokasi
KEGIATAN KPSH- Perum BULOG Kanwil Jateng kembali menggelar kegiatan 'Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium' (KPSH), di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga beras, Pemerintah melalui Perum BULOG melakukan kegiatan ‘Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium’ (KPSH). Untuk di wilayah Jateng, kegiatan KPSH dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota, dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Kepala Perum BULOG Kanwil Jateng, Taufan Akib mengatakan, kegiatan KPSH digelar dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium di seluruh Indonesia.

“Adapun harga jual untuk wilayah Jateng ditetapkan sebesar Rp. 8.100/Kg” katanya, Kamis (24/9).

Dijelaskan, Perum BULOG Kanwil Jateng berkomitmen akan terus menggelontorkan beras ke pasaran, selama harga beras belum stabil. Penyaluran beras dilakukan melalui masing-masing cabang, yakni Cabang Semarang, Cabang Pati, Cabang Surakarta dan Cabang Pekalongan.

iklan
Baca juga:  Gandeng Bulog, Pemkab Batang Siap Operasi Pasar Bawang Putih

“Adapun hingga saat ini, Perum BULOG Jateng telah menggelontorkan sebanyak 30.370 Ton beras selama Kegiatan KPSH di seluruh wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.

Dengan dilakukannya kegiatan KPSH ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Selain itu, ketahanan pangan nasional juga akan tetap terjaga.

Sementara, pelaksanaan kegiatan KPSH melibatkan berbagai pihak, seperti distributor, mitra, ledagang pengecer, outlet binaan BULOG, satgas pangan, dan pemda setempat. Keterlibatan Satgas Pangan dalam Kegiatan KPSH ini untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjalankan kegiatan KPSH, termasuk monitoring, pengendalian dan pengamanan.

“Kegiatan KPSH di seluruh wilayah Jawa Tengah memprioritaskan pada daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga, dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan perundangan,” tandasnya.(aln)

Baca juga:  Bank BJB Perluas Akses KPR Subsidi ke Berbagai Daerah
iklan