JATENGPOS.CO.ID, MEDAN – Untuk mendukung swasembada daging sapi Nasional, Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memberi bantuan sapi dan kerbau kepada masyarakat peternak sebanyak 2.500 ekor lebih.
Bantuan ini diberikan menggunakan Dana APBD Tahun 2019. Sementara, Kementerian Pertanian yang menyiapkan asuransinya agar ternak yang diberikan terlindungi.
“Setiap kelompok peternak yang mendapatkan bantuan ternak tersebut diwajibkan mengikuti program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K),” kata Kabid Peternakan Drh. Nurdin Efendi saat melakukan Sosialisasi Peningkatan Kemitraan dan Investasi Usaha Peternakan, sekaligus melakukan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Waluyo, SE, MM, memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
“Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut,” tuturnya.
Hal ini audah sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Permentan No 40 Thn 2015 tentang Asuransi Pertanian.
Pada tahun 2019 pendaftaran peserta Asuransi pertanian untuk usaha ternak sapi dan kerbau telah menggunakan aplikasi dengan nama SIAP. Dimana melalui sistem ini diharapkan para petugas peternakan dapat kemudahan untuk melakukan proses pendaftaran dan klaim asuransi peternakan.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
“Kami berharap dengan bimbingan teknis pelaksanaan Aplikasi SIAP dapat mempercepat pendaftaran para peternak di lapangan, sehingga target pelaksanaan perlindungan asuransi ternak sapi/kerbau di Sumatera Utara dapat segera direalisasikan,” pungkas Nurdin Efendi.(rif)