JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 10 Tahanan Polres Sukoharjo menggunakan hak pilihnya didalam rutan Mapolres Sukoharjo, Rabu (14/2/2024).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia mengatakan, 10 tahanan ini memiliki hak pilih dan mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya melalui TPS 7, 8, 9 PPS Kelurahan Mandan.
“Sebelumnya, petugas dari Sat Tahti dan Sat Samapta menyiapkan tempat untuk pungut suara, kemudian sekitar pukul 11.00 petugas TPS dan Panwascam datang ke rutan mapolres,” kata Eka Prasetia.
Dijelaskan Bripka Eka, beberapa hari yang lalu petugas Sat Tahti sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait penyelenggaraan pungut suara di rutan polres ini.
Sementara itu, salah satu tahanan Filipi Deta Anggara Putra, warga Karanganyar mengaku berterima kasih kepada petugas baik itu Polri dan KPU yang sudah membantunya hal ini dalam penyampaian hak pilih kami bersama teman – teman tahanan yang lain.
“Ternyata saya masih punya hak suara untuk ikut pemilu, terima kasih,” ungkap Deta. (dea)