
JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2018. Bila tidak netral, akan diberi sanksi tegas.
“Meski memiliki hak pilih tapi ASN harus netral, begitu pula Kesbangpol harus tanggap, dan harus bersinergi dengan TNI dan Polri. Nggak boleh Kesbang justru ketinggalan isu. Kita harus punya telik sandi yang tanggap,” katanya disela Rakor Kesbangpol Jateng, di Kantor Kesbangpol Jateng, Jumat (8/12).
Sri Puryono juga menegaskan akan menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi mulai dari ringan, sedang, sampai berat bahkan pemecatan.
“Netral atau lebih baik diam. Sanksi bahkan sampai dipecat. Ada yang dicopot jabatan dan diberhentikan secara tidak hormat. Kami siap melakukan itu agar ada efek jera. Kalau tidak begitu nanti repot,” tandasnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Sekda se-Indonesia, dia ingin memberikam contoh. Bahwa Pilgub dan Pilkada serentak di Jateng sudah terpenuhi kewajiban pemerintah pada KPU, Bawaslu, sampai TPS. Bahwa kesiapan hampir seratus persen. Pilkada tinggal proses saja dan sesuai tahapan-tahapannya.
“Kesbang bisa bertindak ikut membantu karena sudah ada Desk Pilkada. Kalau di Provinsi Jateng itu Ketua Desk Pilkada saya. Kalau di kabupaten kota ya Sekda di masing-masing,” katanya.
Terkait pengamanan, pihaknya juga sudah bekerjasama antara KPU dengan TNI Polri, MUI, tokoh agama dan masyarakat, FKUB. Mereka sudah beberapa kali melakukan pertemuan rapat untuk menghalau berita-berita hoax.
Sementara, Kepala Kesbangpol Jateng Ahmad Rofai menyatakan telah melakukan sosialisasi dengan melaksanakan kegiatan sesuai arahan. Tujuannya agar memiliki kesamaan visi untuk mengamankan Pilgub dan Pilkada Serentak 2018.
“Eskalasi isu dan kerawanan ini akan meningkat menjelang Pilgub dan Pilkada serentak 2018. Inilah dasar dari rapat koordinasi dan mendesak untuk dilaksanakan dengan harapan Kesbangpol Jateng dan Pilkada serentak agar aman, sejuk, dan tertib,” katanya (aam/udi).