Tambang Desa Wadas Purworejo Tetap Jalan, Begini Alasan Ganjar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Rabu (9/2/2022). FOTO:HMS/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, PURWOREJO– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, dia bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dia sudah meminta pihak kepolisian untuk membebaskan.

“Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ucapnya.

Ganjar juga menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. “Saya ingin minta maaf, kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” kata Ganjar saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Ganjar menerangkan, tambang di Wadas terkait bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, di mana 5 bendungan di antaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, dan Randugunting Blora.

“Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini,” jelasnya.

Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga. Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15.519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dan harus kita laksanakan,” jelasnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Pengukuran pun dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya. Sementara sebanyak 133 bidang belum setuju.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog, dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Muncul petisi penolakan tambang di Desa Wadas, Ganjar menyatakan tak akan menghentikannya dan akan terus melanjutkan proses kuari di Desa Wadas. “Apakah kuarinya akan tetap dilanjut terus? Iya,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan semua tahap telah dilalui bahkan melibatkan para pakar hingga akhirnya memutuskan lokasi kuari di Desa Wadas.

“Pertimbangannya sangat teknis sekali, pada saat pemilihan lokasi pun seluruh pakar dilibatkan, sehingga di proses memungkinkan untuk kita bisa mengambil dengan kecukupan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.(ul/dtc/muz)