Tantangan Petani Tembakau Makin Berat, DBHCHT Harus Dioptimalkan

 

SEMARANG- Dalam rangka penguatan kelembagaan petani tembakau Indonesia Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan pelantikan pengurus di tingkat cabang (DPC) APTI disemua daerah, dalam putaran ketiga di Jawa Tengah saat ini adalah DPC APTI Temanggung, Magelang, Wonosobo, Kendal.

Pada acara yang digelar di Hotel Kintamani, Temanggung dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Ngainirrichadl dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, wajib mengenakan masker selama acara, serta patuh menjaga jarak.

Ketua DPN APTI, Soeseno mengatakan, ke depannya tantangan organisasi APTI dan sektor pertembakauan akan semakin berat. Untuk itu, ia meminta agar jajaran pengurus APTI bekerja lebih giat dan bersemangat, memperkuat organisasi dan memperkuat sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan.

iklan

“Saya berharap, pengurus yang baru semakin baik dan solid. Organisasi ini perlu diperkuat oleh kepengurusan yang muda sehingga akan ada regenerasi dan sekaligus mewarisi kultur pertembakauan di Indonesia,” katanya pada acara pelantikan pengurus DPC APTI seKaresidenan Kedu, di Temanggung, Rabu (23/12/2020).

Baca juga:  Baznas Yogyakarta Mampu Kelola Zakat Hingga Rp5,38 Miliar

Situasi pertembakauan sepanjang 2020, menurut Soeseno, dalam kondisi yang berat dan dibutuhkan peran pemerintah agar sektor ini bisa terus tumbuh. Selain itu, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani harus terus didorong implementasinya.

“Rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akan memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau hingga buruh pabrik rokok patut diapresiasi,” paparnya.

Soeseno mengungkapkan, program petani tembakau bisa dirumuskan dengan pemanfaatan dana DBHCTC.

“Mari kita berkomunikasi dengan pemerintah dan legilslatif agar dana DBHCTC bisa dipergunakan secara maksimal untuk mendukung program APTI,” ujar Soeseno.

Lebih lanjut, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana transfer dari pusat ke daerah yang disampaikan secara gamblang.

Sebesar 50% akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani/buruh tani tembakau dan buruh rokok. Dari alokasi ini, sebesar 35% akan diberikan melalui dukungan program pembinaan lingkungan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh rokok, sebesar 5% untuk pelatihan profesi kepada buruh tani/buruh pabrik rokok termasuk bantuan modal usaha kepada buruh tani/buruh pabrik rokok yang akan beralih menjadi pengusaha UMKM, serta 10% untuk dukungan melalui program peningkatan kualitas bahan baku.

Baca juga:  PLN Tambah 12 SPKLU di Lokasi Strategis di Jateng - DIY

Sedangkan alokasi lainnya yaitu sebesar 25% adalah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, dan 25% untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.

“Kesejahteraan para petani tembakau dan pekerja mendapat perhatian cukup besar, dan menerima porsi yang signifikan. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada lebih dari 2 juta petani dan tenaga kerja di sektor tembakau,” ujar Soeseno.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Ngainirrichadl menyatakan, tahun ini, Provinsi Jawa Tengah menerima dana DBHCTC sebesar Rp748 miliar yang dialokasikan sebesar 30% untuk Kabupaten/Kota penghasil tembakau, 30% wilayah penghasil non tembakau dan sisanya diambil Provinsi.

Baca juga:  Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX Papua

“Sebaiknya pembagian DBHCTC 20% atau 25% untuk wilayah penghasil non tembakau. Di wilayah Jawa Tengah, DBHCTC dipergunakan untuk kesehatan sebesar 50%, untuk subsidi pupuk dari DBHCHC tidak banyak,” tuturnya.

Satu visi dan tujuan program APTI adalah meningkatkan kesejahteraan petani tembakau nasional. Pemerintah membutuhkan saran dari APTI terhadap sebuah kebijakan.

“Legislatif selalu mendukung kegiatan APTI dan mendukung kinerja APTI. Yang jauh lebih penting, tantangan kedepan sesungguhnya produk rokok kretek di pasar global,” kata Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto.

Indonesia sebagai pemasok bahan baku di sektor industri tembakau, menurut Yunianto, harus mempertahankan hak paten tembakau kretek.

“Kami berharap dan bersama-sama untuk menyatukan persepsi dan semangat mendukung anugerah ilahi komoditi tembakau nasional dengan segala dinamikanya baik politik, internasional. APTI di wilayah Kedu harus mendukung dan menjaga keselamatan tembakau nasional,” paparnya.

Yulianto menambahkan, dinamika yang ada merupakan tantangan yang harus dihadapi. Lewat APTI, nasib petani tembakau indonesia bisa lebih baik.(aln)

iklan