Tekan Peningkatan Kasus Positif COVID-19, Pemkab Banyumas Tingkatkan 3T

JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meningkatkan 3T (test, tracing, and treatment) guna menekan peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

“Setiap kali ada kasus konfirmasi positif, kami langsung melakukan tracing (penelusuran, red.) terhadap kontak eratnya dan selanjutnya dilakukan tes usap. Jika hasilnya terkonfirmasi positif, langsung dilakukan perawatan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Dia mencontohkan warga Brobahan RT 04 RW 04, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif COVID-19, ada kaitannya dengan dua warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, yang meninggal dunia lebih dulu karena terpapar virus corona jenis baru itu.

Menurut dia, tiga korban meninggal dunia karena COVID-19 tersebut masih ada hubungan keluarga.

Dalam hal ini, seorang pria berinisial GT yang tercatat sebagai warga Purwosari diketahui baru pulang dari Kediri, Jawa Timur, dan selang beberapa hari kemudian ibundanya mendadak sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Selang satu minggu setelah ibundanya meninggal dunia, GT sakit dan mendapat perawatan di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Mereka diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 setelah meninggal dunia, sehingga Pemkab Banyumas melakukan pelacakan dan tes usap terhadap kontak erat kedua orang itu.

Setelah dilakukan tes usap, adik GT beserta istri dan kedua anaknya yang tinggal di Brobahan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Bahkan, adik GT meninggal dunia di rumah sakit pada Rabu (5/8) malam setelah mengalami sesak napas.

Terkait dengan hal itu, Pemkab Banyumas melakukan pembatasan sosial atau mikro lockdown di Brobahan RT 04 RW 04 karena warga setempat diketahui banyak yang takziah ke rumah ibunda GT di Purwosari.

“Mikro lockdown ini dilakukan supaya kami bisa leluasa untuk melakukan penelusuran atau tracing terhadap kontak-kontak erat yang lain,” kata Bupati menjelaskan.

Ia mengatakan setelah ada hasil dari penelusuran dan tes usap terhadap kontak erat dari warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, pihaknya akan melakukan penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan penelusuran terhadap kontak erat setiap orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, kata dia, pihaknya juga menggencarkan kegiatan razia masker sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, pihaknya akan langsung melakukan tes usap terhadap setiap orang yang terjaring razia karena tidak memakai masker.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan salah seorang pekerja sosial yang bekerja di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas dilaporkan meninggal dunia beberapa hari lalu di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, setelah menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.

“Gejalanya ringan, tidak parah seperti pasien-pasien COVID-19 yang meninggal di awal-awal pandemi. Hal ini sama seperti yang meninggal di Jalan Brobahan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur,” katanya kepada wartawan di Purwokerto.

Kendati demikian, dia mengatakan perempuan pekerja sosial yang berdomisili di Purwokerto itu tidak masuk dalam daftar pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai warga Kabupaten Banjarnegara.

Terkait dengan kejadian tersebut, Sadiyanto mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas telah melakukan sterilisasi di Kantor Dinsospermades Kabupaten Banyumas dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan penelusuran dan tes usap terhadap pegawai di lingkungan Dinsospermades Kabupaten Banyumas.

“Sekarang tinggal menunggu hasil swab (tes usap, red.) untuk pegawai lainnya,” katanya.

Berdasarkan data pantauan COVID-19 yang ditayangkan di laman covid19.banyumaskab.go.id per tanggal 7 Agustus 2020, pukul 10.22 WIB, tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Banyumas mencapai 87,12 persen.

Dalam hal ini, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal pandemi di Kabupaten Banyumas mencapai 202 orang terdiri atas 176 orang yang dinyatakan sembuh (87,12 persen), 6 orang meninggal dunia (2,97 persen), dan 20 orang masih dirawat (9,91 persen).  (fid/ant)