JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Para pesilat di wilayah Soloraya banyak yang terpancing berita bohong soal adanya anggota PSHT yang menjadi korban pembacokan dan pengroyokan. Untuk menangkal gelombang konvoi para anggota PSHT yang datangi wilayah Sragen, pihak kepolisian memastikan kabar pembacokan itu hoax.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) meminta masyarakat untuk tenang agar kamtibmas di Sragen terjaga.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menegaskan kasus itu murni tabrak lari di Teguh Jajar, Kelurahan Plumbungan Kecamatan Karangmalang.
Akibat berita bohong yang disampaikan korban tabrak lari Topik Mulya Pradana, 21, warga Dukuh Jengglong, Desa buntar, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar kondusivitas keamanan Kabupaten Sragen belakangan ini terganggu.
Tidak sedikit anggota perguruan silat datang dari luar kota masuk ke Sragen dengan konvoi kendaraan untuk mencari pelaku tabrak lari. Meskipun pelaku sudah mengaku menyebar kabar bohong, namun masih ada bumbu dari hoax dari berbagai pihak.
Kapolres menyampaikan, tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan oleh anggota perguruan silat seperti yang disampaikan salah satu korban.
“Yang terjadi saat itu adalah murni clear lakalantas tabrak lari yang dilakukan satu unit mobil warna metalik jenis Avanza. Sampai saat ini belum diketahui plat nomor. Kemudian korban seorang meninggal dunia dengan luka di bagian wajah depan akibat tumbukan benda tumpul sangat cepat kemudian satu luka ringan,” jelas Kapolres bersama pejabat Forkompinda di Mapolres, Senin (6/1).
Kapolres menegaskan hasil visum korban meninggal dunia, dan olah TKP sinkron. Korban meninggal karena kepala terbentur beton, bukan dikeroyok. “Di titik benturan dahi ada alis dan darah yang masih menempel, setelah itu kami cocokkan dengan CCTV ada mobil melintas Avanza metalik cepat menurut keterangan saksi ada benturan keras,” imbuhnya.
Dia menyampaikan langkah ini sekaligus menepis dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang. Sekaligus menegaskan bahwa Polres Sragen masih memburu mobil sekaligus sopir kendaraan itu.
“Mohon informasikan jika ada kendaran yang mencurigakan di nomor Kapolres 081252949204, nomor itu akan terhubung dengan tim yang menangani kejadian tabrak lari tersebut,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pihak kepolisian telah melakukan Penyelidikan peristiwa tersebut. Masyarakat harus menjaga Kamtibmas dan kondusivitas Kabupaten Sragen serta tidak mudah terpengaruh dengan berita hoaks Medsos yang menyebar di akar rumput.
“Menjaga Kamtibmas kondusivitas wilayah dan tidak terpengaruh provokasi apapun serahkan ke Petugas Polri. Beliau akan bekerja dengan tupoksinya, tidak terpengaruh dengan berita hoaks sampai di akar rumput yang mempercayai berita hoaks,” pinta Bupati Yuni.
Sementara itu, Suwarso selaku Wakil Ketua PSHT Bidang Organisasi Cabang Karanganyar, Perwakilan PSHT Se Solo Raya Pusat Madiun menyampaikan sudah menemui Kapolres Sragen. Pihak Perwakilan sudah melihat langsung visum, CCTV dan hasil olah TKP, ditarik simpulan tidak ada penganiayaan. Bukti yang dipaparkan menunjukka dengan jelas bahwa yang terjadi adalah kecelakaan.
“Kami minta dulur semua jaga kondusivitas Solo Raya. Percayakan penegakan hukum ke Polres Sragen, semoga segera terungkap,” ujarnya. (ars)