Tersinggung Gegara Korban Pasang Bendera Partai Di Lingkunganya

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Seorang relawan Partai PDI Perjuangan bernama Suparjiyanyo (58) warga Jalan Cumi – Cumi IV Bandarhajo Kota Semarang, mengaku dipukul oleh JS anggota DPRD Partai Gerindra Kota Semarang.
Pemukulan yang dilakukan JS  tersebut, diduga karena tersinggung, korban memasang bendera PDI Perjuangan di wilayahnya, Bandarharjo Semarang.
JS diduga melakukan pemukulan tersebut, dirumah korban di depan anak dan istrinya. Akibat dari penganiayaan itu, Suparjiyanto mengalami luka lebam di wajah kanan dan mengalami pusing serta mual.

Tak terima dengan perlakuan JS yang menurutnya semena – mena, Suparjiyanto telah melaporkan kejadian tersebut, di SPK Polda Jateng yang ditemani oleh rekan sesama relawan setelah dilakukan visum.
Dikatakan Suparjiyanto, awal mula kejadian pada Jumat (8/9) malam sepulang kerja, ia melihat sesama rekannya sedang memasang bendera PDI Perjuangan di wilayah Bandrarharjo.

“Kan saya juga relawan PDI Perjuangan, jadi melihat teman-teman memasang bendera ya saya ikut andil memasang”, kata Suparjiyanto, di RS Pantiwilasa Citarum, Sabtu (9/8).

Lanjut korban, setelah selesai memasang, sekira pukul 21.30 WIB, tiba-tiba JS masuk rumah tanpa permisi sambil marah-marah dan teriak-teriak.

“Tiba – tiba Dewan itu datang sambil teriak-teriak didepan rumah saya dan langsung masuk tanpa permisi. Lalu ia tanya kepada saya, Kenapa kamu tidak menghargai saya, sambil memukul tepat di pipi kanan atas muka saya. JS juga sempat menanyakan siapa yang menyuruh memasang bendera hingga ke wilayahnyanya”, terang korban.

Dikatakan korban, perlakuan dewan seperti itu dewan macam apa, apapun prosesnya, ia tetap tidak terima.

Saat dikonfirmasi  JATENG POS via telpon, JS mengaku tidak melakukan pemukulan terhadap Suparjiyanto bahkan menyentuhnya saja tidak di lakukan.

JS menegaskan, itu adalah fitnah dan siap untuk memberikan kesaksian jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

“Saya tidak memukul korban dan yang dimaksud korban itu, penganiayaan bagaimana, lha nyentuh saja tidak,” tegas JS.

Disinggung terkait laporan korban  ke Polisi, JS dengan lapang mempersilahkan dan ia juga akan melaporkan balik kepada korban terkait pencemaran nama baiknya.
“Monggo silahkan saja kalau ia melakukan laporan polisi. Saya juga akan lapor pencemaran nama baik,” tutup JS. (ucl)