JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA-Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi aparatur sipil negara ( ASN ) dan Tenaga Harian Lepas ( THL) sebesar Rp 24, 4 miliar. Anggaran tersebut untuk 4.428 pegawai di Lingkungan Pemkot Salatiga.
Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menjelaskan, pemberian THR itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Tahun ini ( THR) yang diberikan tidak hanya PNS saja yang jumlahnya 3.000-an, tapi PPPK ada 277 orang, pimpinan DPRD 25 orang, kemudian di BLUD yang ada 211 pegawai, dan yang non ASN, ada 870 pegawai. Jadi yang akan menerima THR ada 4.428 pegawai,” ujar Yasip Khasani.
Dikatakannya, untuk besaran THR yang akan diterima ASN sebesar satu kali gaji ditambah setengah nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sedangkan THR yang bakal diterima THL masing-masing satu kali gaji. THR itu akan segera dicairkan pada awal bulan April.
“Rencana sekitar tanggal 3 atau 4 April 2024 bisa dicairkan. Bisa bisa belanja, kalau mereka belanja masyarakat bisa menikmati dari pembelanjaan itu,” kata Yasip.
Sementara itu, sejumlah THL di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang dengan kabar akan menerima THR pada hari raya Idul Fitri 2024. Mereka membutuhkan THR untuk mencukupi kebutuhan Lebaran.
“Alhamdulillah ada THR, tahun kemarin juga dapat. Ini sangat membantu, karena saat lebaran kebutuhan pasti meningkat. Terimakasih Pemkot Salatiga,” kata salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya. (deb/jan)