Tiga Tersangka Pelaku Perampokan Target Polda Jateng di Bekuk

Tiga pelaku perampokan antar provinsi berhasil dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Polres Kendal, Selasa (28/11).

JATENGPOS.CO.ID, KENDAL – Tim Jatanras Mapolda Jawa Tengah bersama Polres Kendal berhasil membekuk tiga pelaku perampokan antar provinsi yang dikenal sadis, Selasa (28/11). Ketiganya berhasil di sergap dan dibekuk saat melintas di jalan raya pantura Kendal tepat di depan Mapolres Kendal.

Kanit I Jatanras Polda Jateng, Kompol Priyo Utomo yang memimpin penyergapan tersebut bersama tim gabungan langsung menghentikan truk trailer Nopol B 9667 UU bermuatan mobil yang membawa ketiga pelaku perampokan dari arah barat menuju ke timur Semarang.

Ketiga pelaku yang menumpang truk trailer dari Pamanukan Subang Jawa Barat ini, langsung disergap petugas kepolisian yang telah membuntutinya sejak dari arah barat Weleri. Begitu sesampainya di Kendal tepat di depan Mapolres Kendal, polisi langsung menyergapnya.

Baca juga:  Polda Jateng Mendukung Peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Ekplorasi Pariwisata Kepulauan Karimunjawa Jepara

Tak ada perlawanan dari ketiga pelaku yang sudah tak berkutik tersebut. Dari tangan ketiga tersangka, polisi mendapati senjata tajam. Dua orang berada di belakang kursi sopir truk, sedangkan satunya berada di dalam mobil yang diangkut truk trailer.  

iklan

Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut. Karjo (52) sopir truk mengungkapkan awalnya ketiga pelaku minta tolong ingin menumpang dari Pemanukan Subang Jabar menuju ke Semarang.  

“Saat saya tanya mau pergi kemana,  bilangnya saat berada di daerah Pamanukan Subang, mereka ingin menumpang menuju ke wilayah Semarang. Tidak tahu apa yang dibawanya, apakah senjata tajam maupun lainnya,” kata dia.  

Baca juga:  Pemkab Batang Izinkan Warga Gelar Hajatan

Hingga berita diturunkan terkait kasus penyergapan terhadap ketiga pelaku perampokan di wilayah Sragen tersebut masih dalam penanganan pihak yang berwenang. 

Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya SIK saat di konfirmasi dirinya membenarkan tentang adanya penangkapan tiga orang pelaku yang diduga tindak curas TKP Toko Emas di Sragen.   Ketiganya memang sudah lama menjadi incaran target Mapolda Jateng.  

“Diduga mereka pelaku curas, tadi sekitar pukul 07.30 WIB petugas dari Polda Jateng dibantu Polres Kendal berhasil membekuknya. Ketiganya dibekuk saat menumpang truk trailer,” terangnya melalui selular. 

Sejumlah barang bukti diduga berupa 3 buah Senpi rakitan ikut diamankan polisi, selanjutnya ketiga tersangka ini dibawa menuju ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (via/udi)

Baca juga:  Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Sabu 18,7 Kg dari Kalimantan ke Surabaya
iklan