JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk pelanggar akan di tindaklanjutnya dengan pengiriman surat dalam bentuk fisik bukan elektronik.
Hal tersebut, di tegaskan oleh Kasatlantas Polestabes Semarng AKBP Yunaldi, usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Keselamatan Candi 2024, di Lapangan Pancasila Simpang lima, Sabtu (2/3).
“Jika ada pelanggar yang mendapatkan file pelanggaran lewat WA itu dipastikan hoaks,” tegasnya.
Dijelaskan, penindakan menggunakan ETLE jadi prioritas pada Operasi Keselamatan yang akan digelar selama 2 pekan terhitung Senin 4 Maret 2024.
“Ada tiga cara yang dilakukan polantas pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi nanti yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen represif atau penindakan,” ujar AKBP Yunaldi.
Preemtif salah satunya dengan kegiatan penyuluhan, sosialisasi tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, seperti sosialisasi di videotron mengimbau tertib lalu lintas.
“Dan preventif di antaranya dilakukan petugas yang hadir di setiap momen di jalan dan tempat lainya untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam tertib lalulintas,” imbuhnya.
Selain itu, ada juga penindakan secara hunting. Boleh dilakukan penindakan yang secara kasat mata bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang sebabkan fatalitas.
“Utamanya akan tetap mengedepankan (mengutamakan) penggunaan ETLE dalam melakukan tindakan pelanggaran kepada pelanggar lalulintas,” tutup AKBP Yunaldi. (ucl)