Tim Seleksi Penerimaan Calon Polri Komitmen Cegah Kecurangan

: Peserta dan tim seleksi penerimaan anggota Polri Polres Boyolali menandatangani pakta integritas. Foto : aji jarmaji/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID. BOYOLALI – Tim seleksi internal dan pengawas seleksi penerimaan anggota Polri 2018, Polres Boyolali berkomitmen mencegak kecurangan dalam proses seleksi. Ini diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas yang tidak hanya tim seleksi, namun juga para peserta dan orang tuanya.

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi menegaskan, kepada seluruh calon siswa baik Tamtama, Bintara maupun Akpol dan orangtua untuk tidak memberikan imbalan kepada siapapun, yang menjanjikan bisa meloloskan mereka. Perbuatan curang akan menciderai institusi Polri dan menjadikan moral anggota Polri lemah.

Pihaknya menyatakan, seleksi penerimaan anggota Polri berlangsung transparan. Maka, jika ada siapapun yang menawarkan diri bisa meluluskan dan meloloskan menjadi calon anggota polisi itu tidak benar dan tak perlu ditanggapi.

Baca juga:  Warga Terdampak Proyek Jembatan 'Jokowi' Berembug

Menurut dia, penerimaan calon anggota Polri kali ini sangat terbuka dan semuanya ikut mengawasi. Selain dari internal Polri sendiri, pengawasan juga dilakukan dari eksternal. “Jadi jika ada yang meminta pungutan dalam penerimaan anggota Polri ini, jangan segan-segan untuk melapor. Kami transparan dan taat kepada aturan. Segala ketentuan administrasi maupun teknis, termasuk batas berat badan dan tinggi badan kami patuhi,” ujar Aries Andhi.

iklan

Sementara itu, seleksi penerimaan calon anggota Polri 2018 di Boyolali ada 260 peserta yang lolos pada tahap pertama. Jumlah itu meningkat dari penerimaan anggota Polri tahun sebelumnya yang hanya 226 saja. Selanjutnya mereka akan dikirim ke Mapolda Jateng untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Baca juga:  Gitaris Fenomenal Puguh Kribo Tampil di Janji Jiwa Ungaran 26 Januari 2020

Para peserta seleksi calon anggota Polri tersebut menyatakan tidak akan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dengan panitia, pengawas, atau orang yang menyatakan bisa meloloskan mereka. Mereka juga sepakat akan melaporkan adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang dalam tahapan-tahapan seleksi.

Seperti dibacakan perwakilan peserta, Praditya Maulana, peserta juga siap diberi sanksi jika melakukan pelanggaran. “Apabila kami melakukan penyimpangan atau pelanggaran, kami bersedia menerima sanksi moral, sanksi administrasi, dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri 2018,” tambahnya. (aji/mar/muz)

iklan