JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Diduga melakukan aksi pemalakan atau premanisme, seorang pria bertato diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta. Pria dengan inisial DK (38) warga Sangkrah Pasar Kliwon Solo melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi Lampion Pasar Gede Solo, Sabtu malam (27/01/2024).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi lampion Pasar Gede Solo.
“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernak pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi pungli terhadap para pedagang kaki lima,” ucap Kompol Arfian, Minggu (28/1/2024).
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesampainya di lokasi mencari informasi kepada para pedagang pernak pernik di pasar gede, dan benar bahwa ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp.10.000 hingga Rp. 50.000 di sertai dengan ancaman.
“Pelaku akhirnya di amankan di sebuah tambal ban samping pasar buah pasar gede, pelaku dibawa ke Pos Security Pasar gede, dalam penangkapan tersebut di temukan juga miras jenis Ciu yang ia konsumsi setiap kali melakukan aksi,” ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui memang benar telah melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernak pernik lampion di pasar gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.
“Pelaku diamankan ke Mako Polresta beserta barang bukti yang di sita dari pelaku adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp.110.000,-,” pungkas Kasat Samapta.(Dea)