JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Jalan raya umumnya digunakan untuk berlalu lintas, namun pejalan kaki juga memiliki hak menggunakan jalan raya agar bisa segera sampai lokasi yang ingin dituju. Untuk alasan keamanan maka pejalan kaki disarankan untuk berjalan di atas trotoar dan menggunakan Zebra Cross atau Jembatan Penyeberangan Orang jika menyebrang lalu lintas.
Pejalan kaki adalah bagian dalam lalu lintas yang dilindungi oleh undang-undang no 22 tahun 2009, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Berikut beberapa pola pejalan kaki yang harus diketahui bikers saat berkendara akan melewati atau berpapasan dengan para pejalan kaki :
1. Tipikal Pejalan kaki
Ada pejalan kaki yang menyeberang tanpa mempedulikan kondisi lalu lintas, bahkan kerap ditemui pejalan kaki yang langsung jalan begitu saja tanpa memikirkan kondisi kendaraan yang harus memikirkan jarak pengereman dan potensi tabrakan beruntun dibelakang kendaraan tersebut.
2. Tidak mudah terindentifikasi/terlihat
Pengendara kurang memperhatikan pejalan kaki karena lebih fokus terhadap dinamika lalu lintas atau bahkan tidak melihat pejalan kaki. Faktanya banyak pejalan kaki menyeberang dari area yang tidak terlihat oleh pengendara.
3. Membelakangi arah lalu lintas
Berlari saat menyeberang jalan untuk menghemat waktu atau agar tidak basah (saat hujan), mereka cenderung saat menyeberang tidak memperhatikan kondisi jalan atau saat tidak hujan sekalipun menyeberang tanpa memperhatikan kondisi jalan. Beberapa faktor kecelakaan terjadi karena pejalan kaki salah orientasi arah datangnya kendaraan saat menyeberang dijalan 2 arah, mereka cenderung hanya melihat ke arah satu arah jalanan saja.
4. Ragu – ragu atau bergerak tiba – tiba
Menyeberang dengan ragu – ragu sehingga membuat pengendara bingung apakah mengurangi kecepatan atau cukup dengan klakson atau melangkah menyeberang tiba – tiba kejalanan diantara kendaraan parkir, berlari kecil, atau menyeberang jalan tanpa memperhatikan kendaraan didekatnya.
Dengan mengetahui hal – hal tersebut diatas, bikers bisa memahami pola – pola pergerakan dari pejalan kaki dengan diantisipasi agar terhindar dari menabrak pejalan kaki, sekaligus menjadi pengetahuan bagi pejalan kaki agar tidak melakukan pergerakan yang berpotensi mencelakai dirinya.
Disarankan pejalan kaki menghadap arah datangnya kendaraan agar bisa memperhatikan gerakan kendaraan yang datang dari arah berlawanan dan menjaga jarak dengan kendaraan yang akan melintas.
“Disarankan bagi bikers yang akan mendahului atau berpapasan dengan pejalan kaki agar manjaga jarak minimal 1 meter lebih dari badan pejalan kaki, jika pejalan kaki berjumlah 2 orang berjejeran minimal 1,5 meter jarak minimal amannya dan tentunya dengan kecepatan yang rendah sebagai upaya waspada terhadap gerakan pejalan kaki,” ucap Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah.(aln)