TKI Rawan Jadi Kurir Narkoba

Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie didampingi AKBP Crubus SH dan Kasubag TU BNNK Kendal, Wahyu Ratriani memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor BNNK Kendal, Rabu (27/12). FOTO : ADYE VIANT/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, KENDAL– Kabupaten Kendal selain dijuluki sebagai Kota Beribadat juga dikenal miliki banyak warga yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Tenaga Kerja Wanita (TKW). Keberadaan mereka di luar negeri perlu diwaspadai karena rawan dimanfaatkan para bandar narkoba.

Mereka kerap dijadikan sebagai kurir narkoba membawa masuk barang haram seperti obat-obatan terlarang ke Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie dalam jumpa pers di Kantor BNNK Kendal, Rabu (27/12). “Beruntung untuk TKI/TKW asal Kendal tidak ada yang tersangkut kasus tersebut,” katanya.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba dalam jaringan international oleh para bandar kerap memanfaatkan para pekerja migran dijadikan sebagai kurir. Untuk mengantisipasi hal itu, Pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada TKI/TKW yang ada di Kabupaten Kendal. Sosialisasi tersebut dilakukan terutama terhadap pihak perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Sosialisasi diberikan kepada ratusan TKW yang akan bekerja ke luar negeri seperti ke Taiwan (75), Singapura (65), dan Hongkong (75).

Baca juga:  Polda Jateng Tangkap Lima Kurir Narkoba di Empat Lokasi

“Dalam melakukan sosialisasi, kami tidak bekerja sendirian. Namun juga bekerjasama dan didampingi dari OPD terkait yakni Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal,” jelas AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie. Di tahun 2017 ini, lanjut dia, kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan akan narkoba sudah dilakukan sebanyak dua kali.


Bahkan tidak hanya sebatas sosialisasi saja, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menggelar tes urine bagi calon TKI/TKW. “Sosialisasi ke PJTKI tahun 2017 dilakukan sebanyak dua kali. Kami juga melaksanakan tes urine terhadap para TKI/TKW tersebut. Selain itu, setiap tahun kami mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada TKI/TKW maupun PJTKI,” terang dia. Sementara itu, Kasubag TU BNNK Kendal, Wahyu Ratriani menambahkan, di tahun 2018 nanti BNNK menargetkan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.

Baca juga:  Pemprov Jateng Siapkan Tempat Karantina Untuk Kepulangan TKI

Bidang pencegahan melaksanakan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba, tes uji narkoba, program pemberdayaan antinarkoba baik di instansi pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan.

“Dalam uji narkoba itu nanti, target kami sebanyak 450 orang. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah jika terdapat penambahan alat tes uji narkoba dari BNN Pusat,” tutupnya. (via/muz/UDI)