TNI-Polri di Jawa Tengah dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

Keterangan : Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, tengah memberi keterangan terkait pendirian Posko Netraliras Pemilu 2024. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Guna mewujudkan netralitas TNI-POLRI secara nyata, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta Jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-POLRI.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Posko tersebut, merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI -Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah  yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).

“Hal ini sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, di Mapolda Jateng, Kamis (25/01).

Dijelaskan, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Baca juga:  Sebanyak 4.949 Warga Luar Mengajukan Pindah Memilih di Salatiga

“Aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28 yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.

Lanjut Kombes Satake, Jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko posko terdekat,” tutup Kabidhumas Polda Jateng. (ucl)

Baca juga:  Mbak Ita Minta Anggota Dharma Wanita Persatuan Jaga Netralitas Jelang Pilkada