JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Guna mewujudkan netralitas TNI-POLRI secara nyata, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta Jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-POLRI.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Posko tersebut, merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI -Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).
âHal ini sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI â Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,â kata Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, di Mapolda Jateng, Kamis (25/01).
Dijelaskan, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI â Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28 yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.
Lanjut Kombes Satake, Jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
âPada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko posko terdekat,” tutup Kabidhumas Polda Jateng. (ucl)