Tragis, Veronika Pilih Laki-laki Good Friend-nya di Surat Gugatan Cerai Ahok?

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Isu orang ketiga dalam keretakan rumah tangga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya Veronica Tan semakin kencang berembus. Penyebab gugatan cerai yang dilayangkan Ahok karena Veronica lebih memilih laki-laki yang disebut good friend-nya.

Hal itu terungkap dari dokumen perceraian yang tersebar di kalangan media. Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jootje Sampaleng tidak secara pasti memberikan jawaban.

“Yang beredar itu saya tidak membenarkan namun juga tidak menyalahkan,” kata Jootje di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (10/1).

Dia menyuruh awak media menanyakan langsung pada akun Instagram yang menyebarkan surat tersebut. Pasalnya, foto-foto yang viral di jagat maya itu bukan dari pihak PN Jakarta Utara. “Siapa yang mengedarkan tanya aja orangnya atau langsung ke penasihat hukumnya,” tutur dia.


Baca juga:  Teliti Pemanfaatan Energi Prof Sarjito Dikukuhkan jadi Guru Besar UMS

Terhitung sejak 5 Januari 2018, kata dia, surat gugatan cerai Ahok telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, perihal alasan perkara akan disampaikan oleh Majelis Hakim saat persidangan berlangsung nantinya.

Hal ini lantaran isi dari surat perkara penggugat bersifat privasi, terlebih lagi penyebaran berkas penggugat dianggap tidak etis dalam hukum. “Mengenai isi itu nanti dalam pemutusan pokok perkara Majelis yang menyampaikan, itu sudah masuk pokok perkara,” ungkapnya.

Lanjut dijelaskannya, saat ini berkas pendaftaran pengajuan cerai penggugat (Ahok) telah teregister atau diangkap lengkap. Namun masih ada beberapa tahapan proses sidang yang harus dituruti.

“Sudah ditetapkan sudah diregistrasi, nomor 10/perdatagugatan2018/pengadilanjakartautara, itu sudah teregister Jakarta Utara. Kelengkapan berkas pendaftaran sudah, tapi konteks tahapan lebih lanjut tetap dia mengikut proses persidangan. Tinggal nunggu hari sidang waktunya kapan,” pungkasnya.(jpc/udi)

Baca juga:  RS Ken Saras Diduga Tak Profesional Tangani Pasien BPJS