Tujuh Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Yoyok – Joss, Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus

Tujuh Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Yoyok - Joss, Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus. Foto:Sigit/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG -Tujuh partai non parlemen di Kota Semarang melakukan deklarasi dukungan sebagai pengusung AS Sukawijaya (Yoyok) dan Joko Santoso (Joss) sebagai Calon Walilota dan Wakil Walikota Semarang, Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya, Yoyok dan Joko sudah didukung oleh Partai Demokrat, partai asal Yoyok dan Gerindra, partai asal Joko Santoso.

Partai-partai non parlemen tersebut ada tujuh partai, antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Perindo.

Wahyoe Liluk Winarto selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kota Semarang memberi informasi bahwa pasangan Yoyok dan Joko Santoso akan mendaftar ke KPU pada besok Rabu pada pukul 13.00 WIB.

iklan
Baca juga:  MAKI Gelar Parodi Rekonstruksi Suap Oknum Pejabat Kejaksaan

“Besok kita Pukul 13.00 WIB akan mendaftar ke KPU. Kita berangkat dari posko Srondol di Soto Bangkong Pukul 12.00 WIB. Kita sepakati tidak ada arak-arakan karena sekarang ini banyak demo, takutnya ada yang menumpangi,” jelasnya.

Liluk juga mengucapkan Terimakasih atas kehadiran dan dukungan sekaligus deklarasi ini.

“Saya merasa kuat dan memiliki energi karena partai-partai ini bisa bergabung dengan kita,” ujarnya.

Lilik mengatakan proses untuk mencapai kesepakatan ini sangat panjang dan banyak godaannya.

“Tapi alhamdulillah, ini adalah cita-cita kita waktu tasyakuran kemenangan 02 (Prabowo-Gibran) saat itu kita menyebut Yok-Joss, eh ternyata cita-cita kita tercapai,” jelasnya. (sgt/jan)

iklan