Tumiati Merasa Tertipu Oknum Sebuah LPK di Kendal

BUKTI - Tumiati saat menunjukan bukti transfer sejumlah uang kepada Ashari.

JATENGPOS.CO.ID, KENDAL – Seorang warga Kabupaten Kendal, Tumiati merasa dibohongi oleh oknum karyawan Lembaga Pelatihan Kerja AGE yang beralamat di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal yang bernama Wiwik Muliasari warga Korowelang Kulon Kendal. Tumiati merasa ditipu oleh Wiwik lantaran apa yang dijanjikan oleh Wiwik hampir dua tahun lamanya tidak terealisasi.

Awal mula permasalahan, pada pertengahan tahun 2022 Wiwik menawarkan kepada Tumiati untuk membantu anaknya yang bernama AAM (21) untuk bekerja di Amerika Serikat melalui kenalannya yang bernama Ashari Saepul Anwar atas nama perusahaan HR Agency di Jakarta. Beberapa syarat pun sudah Tumiati lakukan termasuk memberikan sejumlah uang kepada Ashari yang nilainya sekitar Rp150 juta yang diberikan secara transfer bertahap dengan dalih sebagai biaya proses.

Namun, alangkah kecewanya Tumiati hingga saat ini anaknya belum kunjung berangkat ke Amerika Serikat. Ia semakin kecewa ketika Wiwik dikonfirmasi terkait hal itu justru melempar tanggung jawab tersebut kepada Ashari.

“Semua syarat sudah saya penuhi, uang sudah saya berikan namun hampir satu tahun tidak ada kejelasan. Selama ini hanya janji-janji saja, saya hanya ingin kejelasan. Jika bisa berangkat kira-kira kapan pastinya. Kalau tidak bisa berangkat saya minta uang kembali,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Wiwik menjalankan bahwa memang dirinya yang menawarkan kepada Tumiati untuk memberangkatkan AAM bekerja di Amerika Serikat melalui Ashari. Wiwik juga mengetahui besaran uang yang sudah Tumiati  transfer ke Ashari akan tetapi Wiwik menolak bertanggung jawab atas persoalan tersebut dan meminta Tumiati bersabar karena proses pemberangkatan AAM ke Amerika Serikat masih dalam proses.

“Memang benar saya yang menawarkan, namun itu kan tanggung jawab Pak Ashari. Sabar saja, masih proses. Kira-kira sudah 80-90%. Kemungkinan berangkat Juli 2023. Itu semua bukan tanggung jawab saya tetapi tanggung jawab Pak Ashari,” katanya pada Kamis (2/3) dikantornya.

Wiwik mengaku bahwa proses tersebut bukan atas nama LPK AGE namun melalui HR Agency. Ketika ditanya apa hubungan Wiwik dengan Ashari, ia mengatakan hanya sebatas relasi yang berdasarkan kepercayaan saja artinya tidak ada MoU resmi. Saat ditanya, apakah selama ini sudah pernah memberangkatkan orang ke luar negeri melalui HR Agency, Wiwik menegaskan sudah ada namun saat ditanya datanya ia enggan memberikan.

“Dari Kendal sudah pernah ada yang berangkat, untuk data kami tidak bisa memberikan,” imbuhnya.

Pada saat yang bersamaan, saat dikonfirmasi via telepon Ashari Saepul Anwar mengatakan bahwa proses pemberangkatan AAM ke Amerika  Serikat masih dalam proses. Bahkan ia sendiri belum bisa memastikan kapan waktunya AAM bisa ke Amerika Serikat dengan alasan  proses di Kedutaan Besar. Saat ditanya Ashari darimana dan sebagai apa, ia enggan menjelaskan. Katanya, ia hanya akan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh AAM dan orang tuanya.

“Semuanya masih kami proses, kemungkinan Juli 2023 bisa berangkat. Maaf untuk selanjutnya kami hanya akan berinteraksi dengan AAM dan orang tuanya saja,” katanya.

Terkait persoalan ini memang sempat akan diadakan perjanjian secara tertulis namun Tumiati merasa bahwa pihak Wiwik dan Ashari tidak ada keseriusan sehingga dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan tuduhan penipuan.(BIZ/akh)