JATENGPOS.CO.ID, SURABAYA – Saat ini industri teknologi financial atau financial technology (fintech) menjadi salah satu solusi pemerintah untuk turut meningkatkan Inklusi keuangan nasional. Keberadaan fintech yang menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan.
Sebagai aplikasi fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TunaiKita tidak hanya memberikan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mengajak masyarakat untuk #MelekFintech dengan melakukan sosialisasi di berbagai kota di Tanah Air.
TunaiKita telah dinikmati oleh warga Surabaya, Jawa Timur, sejak 2018. Bahkan, data pelanggan menunjukkan bahwa setiap harinya terdapat 6.000 hingga 7.000 pengajuan pinjaman dari pelanggan di Surabaya, dengan rasio persetujuan di atas rata-rata nasional.
Hal ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari warga Surabaya untuk TunaiKita, dan begitu pun sebaliknya. Untuk lebih memberikan informasi dan edukasi dalam mengelola keuangan agar meraih manfaat layanan fintech, warga Surabaya dari berbagai profesi hadir dalam acara #MelekFintech bersama TunaiKita yang bertempat di Hotel Grand Dafam, Surabaya, Rabu (20/2).
Dalam sambutannya di pembukaan acara sosialisasi #MelekFintech, Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menekankan bahwa masyarakat harus bijak menggunakan aplikasi fintech, dan untuk selalu memilih yang jelas.
“Kami mengapresiasi kehadiran perusahaan teknologi pinjaman yang resmi, terdaftar di OJK, bagi warga kota kami. Dengan terdaftar, maka perusahaan tersebut harus patuh aturan, menjalankan usahanya dengan iktikad baik dan bertanggung jawab, mulai dari pemberian pinjaman, pelayanan terhadap peminjam, hingga saat dilakukan penagihan,” jelas Whisnu.
Industri fintech hadir dan berkembang pesat di Indonesia, tetapi hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Menurut Direktur TunaiKita, Andry Huzain, teknologi yang ditawarkan telah memberikan peluang lebih besar bagi publik dalam mengakses layanan keuangan di Indonesia.
“Dari awal hadirnya sampai saat ini, TunaiKita secara aktif telah melakukan perluasan layanan ke berbagai daerah di Indonesia, untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional, maupun konsumen yang membutuhkan pinjaman cepat dari lembaga keuangan yang kredibel,” kata Andry.
Penyelenggara aplikasi TunaiKita, yaitu PT Digital Tunai Kita, telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak Agustus 2017. Saat ini, TunaiKita sudah hadir di 159 kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Chisca Mirawati, selaku Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita, menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk turut serta menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan senantiasa beroperasi dalam koridor peraturan yang berlaku. (rif)