Tuntut Kenaikan Tunjangan BPD Gruduk DPRD Sragen

MINTA NAIK: Kalangan BPD Sragen saat datangi DPRD tuntut kenaikan tunjangan. Foto: ARI SUSANTO /JATENGPOS

JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sragen gruduk kantor DPRD Sragen, Selasa siang (2/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menuntut kenaikan tunjangan dan mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kedatangan PABPDSI diterima wakil ketua dewan Sragen Muslim.

Dikatakan Ketua Koordinator PABPDSI Sragen Wisnu Widiatmoko mengatakan ada beberapa tuntutan yang diajukanndi hadapan wakil rakyat. Selain permintaan kenaikan tunjangan yang awalnya selama ini hanya Rp 300 ribu perbulan berharap ada kenaikan menjadi Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta secara bertahap. Lantas tuntutan lain adanya tunjangan purna tugas BPD Rp 2 juta. Kemudian adanya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kerjaan.
Selain itu juga anggota BPD mendapatkan jatah peningkatan kapasitas atau bimtek setahun minimal sekali.

“Kemudian BPD juga berharap dilibatkan dalam pembahasan publik hearing,” papar Wisnu.

Menurut Wisnu, untuk kabupaten lain BPD untuk tunjangan lebih tinggi dibanding Sragen. Begitu juga untuk Bimtek baru Sragen yang belum dianggarkan. Termasuk tunjangan lain juga sudah ada.
“Diharapkan untuk Sragen juga bisa dilakukan hal yang sama untuk kesejahteraan BPD,” ujar Wisnu.

Sementara Wakil ketua DPRD Sragen Muslim menjelaskan, untuk permintaan dari kalangan BPD sebenarnya hal yang wajar. Hanya saja, semua sesuai aturan dan ada peraturan turunan untuk bisa ditindakanjuti. Selain itu dalam peningkatan tunjangan tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun desa.

“Secara pasti dari permintaan tersebut akan disampaikan ke pimpinan dewan lainnya untuk dibicarakan dengan eksekutif. Hanya saja, kembali lagi lihat kemampuan keuangan daerah. Sehingga untuk saat ini kemungkinan tuntutan dari teman BPD belum bisa direalisasi,” papar Muslim. (ars/jan)