JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jateng, Senin (20/11) kemarin melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jateng di Jl.Pahlawan, Semarang. Mereka mencari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Rp 2,7 juta pada tahun 2018.
Aksi para buruh sempat memacetkan Jl.Pahlawan. Pasalnya, aksi itu dilakuka dengan memenuhi ruas Jl.Pahlawan. Nanun berkat kesigapan petugas, kemacetan bisa diatasi dengan pengalihan arus lalim.
Dalam aksinya para buruh secara bergantian melakukan orasi dengan pengeras suara di jalanan depan Gubernuran Jateng. Para buruh demonstran yang mencari Gubernur Ganjar Pranowo itu bertekad terus berunjuk rasa hingga desakan mereka itu diterima politisi PDIP tersebut.
“Jelas kami menolak upah murah yang selama ini berjalan. Di tengah melambungnya kebutuhan hidup, tapi gaji kita sangat rendah hingga tak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar seorang pengunjuk rasa, Arifin.
Buruh pabrik mebel di Kota Semarang itu menyampaikan, selama ini menerima gaji Rp2,1 juta/bulan. Pendapatan tersebut dinilai sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat ini bukan harga bahan kebutuhan pokok yang melambung, tetapi juga tarif listrik.
“Semuanya naik, harga-harga melambung. Kami minta gubernur segera menerbitkan surat keputusan kenaikan upah ini,” katanya sembari membawa poster beruliskan, “Tolak Upah Murah”.
Pengunjuk rasa juga mendesak PP No. 78/2015 segera dicabut karena dinilai tidak relevan lagi untuk formulasi penghitungan UMK. Perhitungan yang didasarkan pada peraturan pemerintah tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) sesungguhnya.
Formula kenaikan upah minimum yang diatur PP No. 78/2015 juga dianggap tidak sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 yang mengatur setiap buruh atau pekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak sesuai nilai kemanusiaan.
Unjuk rasa yang diikuti beragam elemen buruh seperti FKSPN, FSP KEP, FSP Kahutindo, FSPMI, FSP Farkes Reformasi, FSPI, FSP PLN itu mendapat pengawalan ketat polisi. Para buruh demonstran tidak bisa masuk ke halaman karena pintu gerbang ditutup dan dijaga polisi.(udi/ct7)