JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tidak seperti tahun sebelumnya, puncak acara 5th Eleven Karaoke & Lounge Semarang ditengah masa pandemi ini, dilakukan sederhana dalam bingkai rasa syukur mendalam atas konsisten yang dilakukan selama lima tahun ini.
Bertajuk ” We Can Make Some More ” serangkain kegiatan lima tahun usia salah satu tempat hihuran berkelas di Kota Lunpia itu, benar – benar memberikan kenyamanan dan rasa guyub, khususnya untuk karyawan dan pelanggan.
“Rasa Syukur dalam menginjak lima tahun. Di tengah masa pamdemi ini, kami helat secara sederhana, selain itu berbagai kegiatan sosial internal manajemen dan karyawan juga menjadi bagian rasa syukur tersebut, “ujar, Nurul Fitryana Dewi Ambarwati, GM Eleven Karaoke & Lounge Semarang, Selasa (22/12)
kegiatan sosial dilakukan adalah, memberi rasa nyaman dan aman kepada karyawan yakni pemeriksaan kesehatan rapid test yang dilakukan rutin dua kali sebulan dan berdoa bersama serta potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur.
Selain itu, memberikan asupan vitamin dan makan sehat hasil produk internal dari karyawan adalah salah satu upaya dalam menjaga kesehatan untuk seluruh SDM dan Manajemen.
“Kami lakukan swab rapid test rutin dua kali sebulan, komitmen ini adalah bagian dari bentuk rasa syukur, ditengah pandemi manajemen Eleven Karaoke & Lounge tetap mampu bertahan dan bahkan tetap memperkerjakan dan mensejahterkan karyawan. Mereka, tidak ada yang kami rumahkan, “terang, Nurul.
Sejak awal masa pandemi hingga sekarang, manajemen Eleven Karaoke & Lounge Semarang, terus memberikan inovasi pelayanan kepada pelanggan dengan menerapkan tatanan pola hidup baru.
“Kami berharap, kedepan pandemi ini segera berlalu. Tatanan pola hidup baru dengan menerapkan berbagai tahapan protokol kesehatan sudah menjadi bagian hidup dan operasional manajemen dan tidak menjadi penghalang untuk Eleven Karaoke & Lounge terus berkarya,”pungkas, Nurul Fitryana Dewi Ambarwati.
Dalam menyambut tahun baru 2021, Manajemen Eleven Karaoke & Lounge Semarang, tetap buka dan mengikuti kebijakan up date dari Peraturan Pemerintah Kota Semarang. (ucl)