JATENGPOS.CO.ID. SRAGEN– Pengadaan mobil ambulans marak dilakukan partai politik maupun organisasi kemasyarakatan di Sragen. Namun demikian untuk penggunaan uji KIR kendaraan ambulan di Sragen masih belum terpantau. Padahal faktor keselamatan dirasa sangat penting sebagai kendaraan darurat.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen Junaedi menyampaikan sampai saat ini untuk ambulans rumah sakit pemerintah sudah melakukan uji dan terjadwal dengan baik.
Hanya saja untuk kendaraan ambulans yang dimiliki ormas atau parpol belum terpantau. ”Dari pemerintah sering diujikan. Tapi dari parpol atau ormas belum terdata,” bebernya kemarin.
Dia menjelaskan kendaraan tersebut wajib uji KIR. Saat ini tidak terdata lantaran ada perubahan UU 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan. Jika sebelumnya kendaraan ambulans masuk kendaraan khusus, saat ini masuk kendaraan biasa.
”Sekarang bukan kendaraan khusus (ransus). Dulu masuk kendaraan khusus mudah mendatanya. STNKnya juga bukan termasuk ransus,” bebernya.
Secara aturan dia menyampaikan ambulans terbagi menjadi dua jenis. Untuk kendaraan orang sakit termasuk kedaraan angkutan orang. Harus dilengkapi berbagai alat medis. Sedangkan kendaraan pengangkut jenazah masuk dalam kategori kendaraan pengangkut barang.
”Keduanya wajib diujikan karena melaju di jalan raya dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan kesulitan memantau. Namun tetap akan melayangkan surat bagi partai yang memiliki kendaraan ambulans. Selain itu untuk uji KIR ini harus pada kesadaran pemilik.
Terkait ambulans tambahan pihaknya menyampaikan beberapa waktu lalu ada 4 ambulans hibah dari kemeterian. Namun untuk kejelasan penggunaan harus diurus lebih dahulu administrasinya.
Junaedi menyampaikan dengan banyaknya ambulans bantuan partai dan ormas ini sebenarnya sangat bagus. Di lapangan sendiri respon mereka sangat cepat. Salah satu kasus terbaru ada satu orang yang meninggal, tetapi ada 4 ambulans yang datang dan siap mengantar.
“Kalau ada orang meninggal tidak cuma satu dua yang datang, responnya cepat. Masyarakat cukup simpatik ini juga meringankan pemerintah,” tandasnya.
Sementara untuk uji KIR di UPTD KIR Sragen pihaknya mengakui ada peningkatan. Hanya saja tidak signifikan. Pada 2016 terdapat 15.526 kendaraan. Sedangkan pada 2017 terdapat 16.459 termasuk kendaraan pemerintah. (ars/muz)