UMKM Harus Peka Finansial

Edukasi Kanwil DJP Jateng I

WEBINAR- Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Mulyanto Budi Santosa (tengah), saat melakukan webinar dengan para pelaku UMKM terkait edukasi Peka Finansial, Selasa (14/7/2020). FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Pandemi COVID-19 mengakibatkan dampak yang serius pada sektor ekonomi, tak terkecuali Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk dapat tetap bertahan di tengah gelombang pandemi ini, UMKM harus peka finansial, yakni mengukur kembali segala aspek keuangan yang berdampak pada bisnis.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Mulyanto Budi Santosa mengatakan, melihat fenomena tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I hadir dalam rangka memberikan pembinaan serta pemahaman finansial kepada Wajib Pajak UMKM melalui program Business Development Services (BDS). Terlebih di masa pandemi ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I fokus untuk meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan mengelola keuangan yang baik.

“Dengan begitu, Wajib Pajak tetap dapat meningkatkan income meskipun berada dalam kondisi perekonomian yang sulit,” katanya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2019, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah saat ini di angka 47,38 persen, sedangkan untuk inklusi keuangan di angka 65,71 persen.

Menggandeng narasumber financial planner kenamaan, Andhika Diskartes, Kanwil DJP Jawa Tengah I mengadakan webinar pada Selasa, 14 Juli 2020 yang bertepatan dengan peringatan hari pajak 2020. Narasumber yang telah malang melintang selama 12 tahun di dunia financial business ini membahas mengenai perencanaan finansial di tengah krisis. Sebanyak 366 pelaku UMKM antusias dalam mengikuti webinar yang sama sekali tidak dipungut biaya ini.

Mulyanto menuturkan, program BDS merupakan upaya pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak. Dengan diadakannya kegiatan ini, pihaknya berharap literasi keuangan Wajib Pajak semakin meningkat sehingga dapat meningkatkan penghasilan.

“Dengan begitu dapat membangun pertumbuhan ekonomi serta berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak,” tandasnya.(aln)