UMS Kembali Tambah Empat Guru Besar

DIKUKUHKAN : Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si (kedua dari kanan) dan tiga dari empat guru besar yang siap dikukuhkan. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Universitas Muhammadiyah Surakarta kembali akan mengukuhkan empat guru besar pada 13 November 2021 di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Sukoharjo.

Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si memperkenalkan empat guru besar UMS yang baru itu adalah Prof. Kun Harismah, Ph.D sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Kimia, Prof. Dr. Anam Sutopo sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Linguistik, Prof. Marwan Effendy, Ph.D sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Mesin, dan Prof. Supriyono, Ph.D sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Mesin.

“Dengan penambahan empat guru besar ini akan memperkuat sumber daya manusia UMS dalam mempersiapkan menuju World Class University,” papar Sofyan Anif, Jumat (12/11/2021).

Baca juga:  ICMI Ajak UMS Kendalikan Perilaku Seks Menyimpang di Kalangan Generasi Muda

Selain itu Prof. Sofyan Anif juga berharap dengan ditambahnya SDM yang berkompeten dapat mengakselerasi percepatan pencapaian Visi dan Misi UMS pada tahun 2025, di mana UMS menjadi Pusat Pendidikan dan Pengembangan IPTEKS yang Islami dan memberi arah perubahan. Dia juga perpesan agar Gubes baru tidak kendor dalam melakukan penelitian dan publikasi jurnal ilmiah.

iklan

Hingga saat ini UMS telah memiliki total 33 profesor aktif. Dia berpesan kepada para guru besar UMS, agar semakin produktif dalam melakukan penelitian dan publikasi jurnal ilmiah. “Mestinya sesudah dikukuhkan guru besar tulisannya nambah. Idealnya, satu tahun satu penelitian, atau dua tahun satu jurnal,” tegasnya.

Sekarang jumlah dosen UMS yang bergelar doktor sudah mencapai 43 persen dari jumlah total dosen di UMS. Sementara itu ada 53 dosen yang sedang menempuh kuliah S3 di luar negeri, serta 97 dosen yang menempuh kuliah S3 di dalam negeri. (dea/rit)

Baca juga:  Lelah, Pegal, Susah Kosentrasi, Cek Deh, Siapa Ada Masalah Autoimun!
iklan