Undip akan Sidang Guru Besar dan Pengajar Terlibat HTI

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro Semarang segera menggelar sidang etik terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lewat unggahannya di media sosial.

“Sidang etik akan dilakukan Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Undip. Sekarang masih kajian internal,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno di Semarang, Selasa.

Rencananya, kata dia, setelah kajian internal oleh DKKE Undip diselesaikan pada hari Selasa ini, sidang etik terhadap yang bersangkutan akan digelar pada hari Rabu (23/5) secara tertutup.

Staf pengajar yang dimaksud adalah Prof. St, Guru Besar Fakultas Hukum Undip yang belakangan ini sempat viral atas unggahan-unggahannya di medsos yang seolah mendukung sistem khilafah dan HTI.


Baca juga:  Camat Candisari Bagikan Sembako

Di akun Facebook-nya, Prof. St sempat memposting komentar yang arahnya diduga membela HTI ketika ormas itu dibubarkan oleh Pemerintah, termasuk ketika terjadi rentetan aksi terorisme belakangan.

Nuswantoro membenarkan salah satunya profesor Undip, tetapi ada beberapa staf dosen juga akan diperiksa terkait dengan dugaan dukungan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dibubarkan pemerintah itu.

“Begini, kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Makanya, DKKE melakukan kajian internal terlebih dahulu atas permasalahan itu sebelum memanggil yang bersangkutan untuk sidang etik,” katanya.

Selain itu, informasinya Prof. St pernah menjadi saksi ahli yang dihadirkan HTI dalam sidang gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar FH Undip.

Baca juga:  Digugat Soal Pemberhentian, Ketum PKS Jateng: Rotasi Biasa dalam Kepengurusan

“Informasinya pernah menjadi saksi ahli soal HTI. Apakah beliau anggota HTI atau bagaimana? Saya belum tahu. Yang jelas, masih praduga tak bersalah. Tunggu saja besok setelah sidang etik,” katanya. (hfd/ant)