UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu Miliki Gedung Baru

Setelah 33 Tahun Numpang

Gedung baru UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu diresmikan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi melalui teleconfernece. FOTO : AMBAR ADI WINARSO / JATENG POS
TELECONFERENCE : Gedung baru UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu diresmikan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi melalui teleconfernece. FOTO : AMBAR ADI WINARSO / JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Tugu sekarang memiliki gedung kantor baru. Bangunan seluas 650 meter persegi itu diresmikan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi melalui teleconfernece. Sebelumnya selama 33 tahun UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu menumpang bersama di gedung SDN Karanganyar 02.

Gedung baru itu berlokasi di Jalan Tapak Kelurahan Tugurejo, atau dibelakang Kantor Kecamatan Tugu. Fasilitasnya lengkap ada kantor, aula, mushola, taman, parkir, dan lobi kantor. “Sebelumnya selama 33 tahun UPTD Pendidikan Kecematan Tugu nunut di SD N Karanganyar 2, kini sudah berkantor sendiri dan akan lebih memudahkan kegiatan dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu, Titik Hartini.

Titik mengatakan, bangunan baru itu menghabiskan dana Rp 2,215 miliar melalui APBD Kota Semarang. Pembangunannya sendiri dimulai pada bulan Agustus tahun lalu. “Mulai hari ini aktif digunakan untuk kegiatan guru-guru UPTD Kecamatan dan diharapkan bisa membuat pelayanan serta kinerja para guru bisa mengalami peningkatan,” ujarnya.

Baca juga:  Batu Seberat Dua Ton Menandai Wadah IKA Spensangar

Dalam teleconfernece, Walikota Semarang berharap kepada guru di tingkat UPTD Pendidikan Kecamatan tugu, harus meningkatkan pelayanan dan kinerja harus semakin hebat. “Serta harus dikawal tidak ada pungli, suap di kantor UPTD. Tentunya dengan fasilitas yang baru, harus ada peningkatan dari sektor kinerja,” kata Hendrar Prihadi.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin merasa senang adanya gedung UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu. Dia ingin para guru bisa memanfaatkan gedung itu untuk pelayanan masyarakat lebih maksimal.

iklan

“Dulu 33 tahun UPTD Pendidikan Kecamatan Tugu harus nunut disalah satu ruangan SD N Karanganyar 2. Bahkan jika menyelenggarakan rapat, pihak UPTD harus meminjam ruangan kelas atau bahkan menunggu kegiatan belajar mengajar selesai. Gedung baru ini diharapakan pelayanan lebih dioptimalkan karena memiliki fasilitas yang terbilang lengkap,” katanya. (aam/sgt)

Baca juga:  Bawang Merah dan Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi Jateng
iklan