JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi “Sistem Informasi BPKB Jateng Online (Si Bejo)” yang memudahkan masyarakat dalam mengurus kepemilikan kendaraan bermotor.
“Sistem ini akan memudahkan masyarakat dan mempercepat pengurusan BPKB,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono saat peluncuran Si Bejo di Semarang, Minggu (11/3).
Menurut dia, keberadaan BPKB sebagai sertifikat atas hak kepemilikan kendaraan sangat penting.
Meski demikian, lanjut dia, pengurusan BPKB sering terkendala domisili pemilik dan lokasi pembelian yang berlainan.
Kadang dealer berada di Semarang, sedangkan pembelinya dari luar daerah. Sementara mobilitas membutuhkan waktu,” katanya.
Mendapat dukungan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, kepolisian membuat terobosan dengan menciptakan aplikasi daring tersebut.
“Masyarakat yang membeli kendaraan bisa langsung mengurus BPKB di masing-masing polres,” katanya.
Demikian juga, lanjut dia, pemilik kendaraan yang akan memutasi kendaraan tidak perlu kembali ke daerah asal kendaraan untuk cek fisik.
Aplikasi Si Bejo, lanjut dia, bisa diunduh melalui telepon pintar.
Selain itu, sistem informasi ini juga bisa diakses melalui laman www.bpkb-jateng.net.
“Peluncuran aplikasi ini sejalan dengan perintah Kapolri penyediaan layanan oublik berbasis teknologi informasi yang memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (drh/ant)